8 Proyek Drainase Senilai Rp 5,5 M Tak Tuntas di Kota Mojokerto Dikeluhkan

8 Proyek Drainase Senilai Rp 5,5 M Tak Tuntas di Kota Mojokerto Dikeluhkan

Enggran Eko Budianto - detikNews
Selasa, 14 Jan 2020 17:36 WIB
Proyek drainase senilai Rp 5,5 M tak tuntas di Kota Mojokerto. (Enggran Eko Budianto/detikcom)
Mojokerto - Warga mengeluhkan delapan proyek pembangunan saluran air dan drainase pada 2019 senilai Rp 5.553.833.000 yang tidak tuntas di Kota Mojokerto. Tidak sekadar menuntaskan pembangunan, Pemkot Mojokerto didesak blak-blakan terkait amburadulnya proyek tersebut.

Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto Junaedi Malik mengatakan terdapat sembilan proyek pada 2019 yang tidak tuntas. Dari jumlah itu, delapan proyek merupakan pembangunan saluran air.

Menurut dia, empat paket pekerjaan di bawah tanggung jawab Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Mojokerto. Keempat paket proyek ini menghabiskan dana APBD Kota Mojokerto 2019 senilai Rp 1.511.539.000.

Proyek tersebut adalah normalisasi saluran air dan trotoar di Jalan Niaga, Kelurahan Sentanan, senilai Rp 267.539.000 oleh CV Andan Sari, pembuatan saluran air tengah di Kalimati IV dan Kalimati III di Kelurahan Jagalan, Kecamatan Kranggan senilai Rp 434.135.000 oleh CV Araya.


Pembuatan saluran U Getter baru di Lingkungan Banjaranyar dan Karanglo, Kelurahan Wates, Kecamatan Magersari, oleh CV Araya senilai Rp 391.965.000, serta pembuatan saluran air baru di Ngaglik Gotong Royong III, Ngaglik Gang III, Pekayon Gang VI, Suratan Ngaglik Gotong Royong V, Kranggan VI di Kelurahan/Kecamatan Kranggan oleh CV Araya senilai Rp 417.900.000.

Sedangkan empat proyek lainnya berupa perbaikan atau pembangunan drainase dan selokan lingkungan di bawah tanggung jawab empat kelurahan berbeda. Pelaksanaan pembangunan saluran air juga diserahkan kepada pihak rekanan atau pihak ketiga dengan dana total Rp 4.042.294.000.

Empat proyek itu berada di Kelurahan Gunung Gedangan oleh CV Duta Perkasa senilai Rp 1.907.981.000, di Kelurahan Magersari oleh CV Manahadap senilai Rp 416.945.000, di Kelurahan Mentikan oleh CV Andan Sari senilai Rp 907.766.000, serta di Kelurahan Prajurit Kulon oleh CV Manahadap senilai Rp 809.602.000.

"Ada delapan proyek saluran air dan drainase yang tidak tuntas pada 2019 dan sudah diputus kontrak. Nilainya Rp 5.553.833.000," kata Junaedi saat dimintai konfirmasi detikcom, Selasa (14/1/2020).


Tidak hanya itu, lanjut Junaedi, proyek pengadaan alat kedokteran umum di RSUD Dr Wahidin Sudiro Husodo, Kota Mojokerto tahun 2019 juga tidak tuntas sehingga diputus kontrak. Proyek yang menggunakan dana pajak rokok senilai Rp 384.907.000 ini dikerjakan oleh PT Esa Medika Mandiri. Dengan begitu, terdapat 9 proyek yang tidak tuntas di Kota Mojokerto dengan nilai anggaran Rp 5.938.740.000.

Banyaknya proyek pembangunan dan pengadaan yang amburadul, menurut Junaedi, memberi kesan kurang maksimalnya kinerja dinas terkait di Pemkot Mojokerto. Dia berharap Pemkot tidak hanya memutus kontrak dan mem-blacklist para rekanan, tapi juga berani membongkar indikasi permainan di dalamnya.

"Tidak cukup hanya di-blacklist. Ada apa ini? Siapa yang 'ngulak'? Mereka ini jangan diberi ruang. Kota Mojokerto benar-benar sudah diobok-obok," tegasnya.

Pembangunan saluran air yang tidak tuntas kini dikeluhkan warga Kota Mojokerto. Salah satunya proyek pembuatan saluran air tengah (U getter) di Kalimati IV dan Kalimati III, Kelurahan Jagalan, Kecamatan Kranggan senilai Rp 434.135.000 oleh CV Araya.

Jalan aspal di Kalimati Gang IV dengan panjang sekitar 300 meter rusak parah. Pemasangan U getter di tengah jalan masih menyisakan sekitar 50 meter. Sedangkan di Kalimati Gang III, proyek sama sekali belum dikerjakan.


Warga Kalimati Gang IV Sunar (52) menjelaskan, rusaknya jalan aspal di lingkungannya karena pengerukan saluran air di tengah jalan. Padahal, sebelum ada proyek yang baru dimulai pertengahan Desember 2019, jalan tersebut mulus.

"Yang disesalkan warga, jalan aspal mulus jadi rusak parah. Kemudian selokan yang selama ini jadi andalan mengatasi banjir menjadi mampet oleh material galian dan pelat beton penutup selokan patah karena kena alat berat," ungkapnya.

Warga Kalimati Gang IV lainnya, Mas'ud (46), berharap Pemkot Mojokerto segera menuntaskan pembangunan saluran air di lingkungannya. Terlebih lagi saat ini terdapat lubang bekas galian di tengah jalan.

"Harapannya segera diselesaikan, dirapikan. Jalannya diaspal lagi supaya mulus. Karena membahayakan warga sini," tandasnya.


Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Kota Mojokerto Mashudi belum bisa dimintai konfirmasi terkait persoalan proyek mangkrak tersebut. Dia belum bisa ditemui saat detikcom mendatangi kantornya di Jalan Bypass, Mojokerto.
Halaman 2 dari 2
(fat/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.