DPRD Yogya Minta Pembina Pramuka Tepuk 'No Kafir' Di-blacklist Nasional

DPRD Yogya Minta Pembina Pramuka Tepuk 'No Kafir' Di-blacklist Nasional

Usman Hadi - detikNews
Selasa, 14 Jan 2020 17:14 WIB
Foto: Suasana di SDN Timuran Kota Yogyakarta (Usman Hadi/detikcom)
Yogyakarta - Ketua Komisi D DPRD Kota Yogyakarta Dwi Saryono menyesalkan tindakan salah satu peserta kursus pembina Pramuka mahir tingkat lanjutan (KML) yang menyinggung soal kafir di SDN Timuran Yogyakarta. Komisi yang membidangi pendidikan itu minta pembina tersebut dimasukkan daftar hitam (blacklist) untuk mencegah kejadian serupa terulang.

"Intinya mem-blacklist dari si pelaku itu sampai tingkat nasional, agar jangan sampai kejadian itu berulang kembali," ujar Dwi di Ruang Rapat Komisi D DPRD Kota Yogyakarta, Selasa (14/1/2020).


Hal itu disampaikan Dwi usai memanggil Dinas Pemuda dan Olah Raga (Dispora) serta Kwartir Cabang (Kwarcab) Kota Yogyakarta di gedung DPRD Kota Yogyakarta. Dwi berharap pembina pramuka yang mengajarkan tepuk 'Islam Yes, Kafir No' itu tak diluluskan dalam praktik KML.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita inginkan tidak diluluskan, tidak hanya di Kota Yogyakarta tapi sampai tingkat nasional. Supaya yang bersangkutan tidak bisa mengajarkan hal yang tidak benar ini ke wilayah manapun di Indonesia," tegasnya.

Selain dicoret dari daftar, Dwi juga meminta Dispora Kota Yogyakarta meningkatkan pengawasannya terhadap kegiatan Pramuka di Yogyakarta. Dia juga mendesak pihak Kwarcab meminta maaf secara terbuka ke publik.

"Kami sudah merekomendasikan beberapa hal yang tadi sudah disampaikan. Salah satunya adalah untuk peningkatan pengawasan dari Dispora ke pramuka dan juga dari Kwarcab meminta maaf," ujarnya.

Hal senada juga disampaikan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Yogyakarta Edy Heri Suasana. Edy meminta agar pembina tersebut dinyatakan tidak lulus kursus pembina Pramuka mahir tingkat lanjutan (KML) di Yogya.

"Saya sudah sarankan (ke Kwarcab Kota Yogya) untuk dinyatakan tidak lulus. Tapi kalau kemudian ada isu sara seperti itu dimunculkan di pramuka yang bukan menjadi materi, itu artinya tidak memahami materi itu. Satu saja dia menyampaikan itu, berarti dia tidak memahami konsep nasionalisme," ujar Edy di lokasi yang sama.

"Maka selayaknyalah kalau dia dinyatakan tidak lulus," tegasnya.


Diberitakan sebelumnya, pembina Pramuka asal Gunungkidul yang menjadi peserta kursus pembina pramuka mahir tingkat lanjutan (KML) Kwarcab Kota Yogyakarta bikin heboh.

Dia mengajarkan tepuk Islam dengan yel-yel 'Islam Islam Yes, Kafir Kafir No' ke para siswa saat praktik KML di SD N Timuran Yogyakarta.

Peristiwa ini terjadi Jumat (10/1) lalu sekitar pukul 10.00-11.00 WIB. Tepuk bertendensi sektarian tersebut terungkap setelah salah satu wali murid berinisial K buka suara. K tak terima setelah melihat sendiri ada pembina Pramuka mengajarkan tepuk demikian.

Yel-yel tersebut mengundang polemik dan menjadi perhatian berbagai pihak. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X hingga rohaniwan KH Mustofa Bisri pun turut berkomentar dan menyesalkan hal tersebut.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads