Ruangan Kerja Komisioner KPU Wahyu Setiawan Disegel KPK

Ruangan Kerja Komisioner KPU Wahyu Setiawan Disegel KPK

Lisye Sri Rahayu - detikNews
Kamis, 09 Jan 2020 10:49 WIB
Foto: Lisye/detikcom
Jakarta - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan (WS) terjerat operasi tangkap tangan (OTT) penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Saat ini, ruangan kerja Wahyu di Kantor KPU Pusat disegel KPK.

"Iya (ruangan kerja disegel). Tadi pagi oleh KPK," ujar Komisioner KPU, Viryan Azis, saat dihubungi, Kamis (9/1/2019).

Beberapa satpam berjaga di depan gerbang Gedung KPU.Beberapa satpam berjaga di depan gerbang Gedung KPU. Foto: Lisye/detikcom


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pantauan detikcom, Gedung KPU Pusat, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat dan ruangan komisioner tidak boleh dimasuki oleh media massa. Beberapa orang satpam berjaga di depan gerbang.



Diketahui, KPK kembali melakukan giat OTT. Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyebut yang diamankan dalam OTT salah satunya komisioner KPU yang ditangkap berinisial WS.


Untuk diketahui, dari 7 komisioner KPU, Wahyu Setiawan adalah satu-satunya yang memiliki inisial WS. Ketujuh komisioner KPU lainnya adalah Pramono Ubaid Tanthowi, Wahyu Setiawan, Hasyim Asyari, Ilham Saputra, Viryan Azis, Evi Novida Ginting Manik, dan Arief Budiman.

KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk melakukan pemeriksaan awal terhadap mereka yang terjaring OTT. Setelahnya KPK akan mengumumkan status hukum dari mereka.


Simak Video "KPK OTT Wahyu Setiawan di Pesawat"

[Gambas:Video 20detik]

(lir/aan)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads