Hakim Marahi Dirut AP II yang Tak Tahu soal Proyek: Nggak Masuk Akal!

Sidang Suap Antar-BUMN

Hakim Marahi Dirut AP II yang Tak Tahu soal Proyek: Nggak Masuk Akal!

Zunita Putri - detikNews
Senin, 13 Jan 2020 17:17 WIB
Dirut PT AP II M Awaluddin (Foto: Ari Saputra/detikcom)
Jakarta - Majelis hakim tak habis pikir Direktur Utama PT Angkasa Pura II (AP II) Muhammad Awaluddin tidak tahu soal proyek pengadaan semi Baggage Handling System (BHS) atau sistem penanganan bagasi di 6 bandara yang ternyata berselimutkan suap. Kewenangan Awaluddin sebagai direktur utama (dirut) pun dipertanyakan hakim.

Awalnya hakim anggota Fahzal Hendri mengulang pertanyaan jaksa KPK mengenai kesaksian Awaluddin. Dia mengaku bila urusan itu adalah persoalan teknis.

"Saya tidak tahu karena itu proses direktorat teknis. Bukan kami tak terlibat di situ," kata Awaluddin menjawab hakim Fahzal dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Senin (13/1/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam persidangan itu duduk sebagai terdakwa adalah mantan Direktur Utama PT Industri Telekomunikasi Indonesia (Inti) Darman Mappangara. Dia didakwa memberikan uang ke Andra Y Agussalam saat menjabat Direktur Keuangan PT AP II agar PT Inti mendapatkan proyek pengadaan semi BHS.

Kembali pada kesaksian Awaluddin. Dia mengaku persoalan proyek itu bukan berada pada kewenangannya.

"Spesifik program ini. Kemudian ada revisi anggaran kemudian harus gimana kami nggak tahu persis, karena bukan kewenangan kami," imbuh Awaluddin.




Mendengar kesaksian Awaluddin, hakim Fahzal pun meninggikan ucapannya. Dia heran seorang dirut BUMN tidak tahu tentang proyek-proyek di perusahaannya itu.

"Masak nggak tahu sih? Saudara sebagai direktur utama nggak tahu itu ya ndak masuk akallah!" kata hakim Fahzal.

"Program kami banyak," potong Awaluddin.

"Ini bukan proyek ratusan juta. Ini miliar ini, apa segampang itu di AP II? Saudara, ini dirut loh," tukas hakim Fahzal.

"Untung aja ini gagal, untung aja nggak jadi nih. kalau jadi, dilakukan pemeriksaan BPK, ini pasti masalah. Tahu nggak saudara di mana letak salahnya? Saudara sebagai Dirut. Saya ingin tahulah, gini pengelola keuangan negara ini proyek besar. BUMN kadang-kadang katanya merugi. Darimana meruginya? Manajemennya yang kadang-kadang nggak benar," sambung hakim Fahzal. (zap/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads