"Kami sampaikan prinsipnya KPU terbuka, kooperatif, siap bekerja sama bila dibutuhkan tambahan dokumen, informasi," kata Arief di gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Senin (13/1/2020).
Arief menjelaskan pada penggeledahan hari ini penyidik KPK hanya menggeledah ruangan Wahyu Setiawan. Namun Arief mengaku sampai saat ini belum mengetahui apa saja yang disita tim penyidik KPK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut, Arief mengungkapkan jika rombongan penyidik KPK siang tadi sudah mendapatkan izin penggeledahan dari Sekjen KPU, Arief Rahman Hakim, yang kebetulan berada di lokasi. Meski datang terlambat, dirinya juga mengaku telah menemui penyidik KPK yang tengah menggeledah ruangan kerja Wahyu Setiawan.
Hingga sore ini, penggeledahan yang dilakukan pihak KPK masih berlangsung. Diberitakan sebelumnya pada pukul 12.00 WIB rombongan KPK tiba di mes Bank Indonesia di Jl Iman Bonjol yang jadi kantor sementara KPU karena gedung KPU sedang direnovasi. Penggeledahan dilakukan di ruang kerja Wahyu Setiawan.
Dalam kasus ini, Wahyu Setiawan telah ditetapkan sebagai tersangka penerima suap dan telah ditahan KPK. Wahyu juga sudah mengajukan surat pengunduran diri sebagai komisioner KPU.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini