Suami yang Diselingkuhi Saat Tidur Tak Lapor Polisi, Ingin Hukum Sendiri

Suami yang Diselingkuhi Saat Tidur Tak Lapor Polisi, Ingin Hukum Sendiri

Ahmad Toriq - detikNews
Senin, 13 Jan 2020 16:15 WIB
Ilustrasi Selingkuh (Andhika/detikcom)
Sumbawa - AP, suami dari istri yang disebut bersetubuh di sampingnya saat dirinya tidur, tak melaporkan perselingkuhan teman hidupnya itu ke polisi. AP ingin menghukum sendiri istrinya dan selingkuhannya.

"Suami dan keluarganya bersikeras... karena tangan istrinya ditebas, dia juga ingin tangan si selingkuhan ini," kata Kasat Reskrim Porles Sumbawa Iptu Faesal Afrihadi kepada wartawan, Senin (13/1/2020).


AP membacok istrinya saat terbangun dan mengetahui perselingkuhan itu. Jari telunjuk si istri putus. AP, kata Iptu Faesal, ingin melakukan hal serupa terhadap CAN, selingkuhan istrinya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kasat Reskrim Polres Sumbawa Iptu Faesal.Kasat Reskrim Polres Sumbawa Iptu Faesal Afrihadi (Foto: Istimewa)

Polisi tentu saja tak membiarkan hal tersebut. Saat ini polisi mengamankan CAN dari buruan AP dan keluarganya. CAN diamankan di Polres Sumbawa.

"Saya sarankan yang bersangkutan diamankan di Polres," ujar Iptu Faesal.


Sementara si istri hingga kini masih dirawat intensif di puskesmas. Dia dirujuk ke RSUD Sumbawa.

Peristiwa perselingkuhan dan pembacokan AP terhadap istrinya ini terjadi Jumat (10/1) lalu. Tengah malam saat bangun tidur, AP mendapati istrinya sedang bersetubuh dengan CAN. (tor/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads