Tersangka bernama Napsikun alias Daskun (49), warga Desa Randupandangan, Kecamatan Menganti, Gresik. Pelaku ditangkap pada Sabtu (11/1) saat bersembunyi di sebuah gubuk kecil.
Pelaku yang dikenal spesialis pembobol rumah tersebut itu sudah tiga kali mencuri motor milik warga. Seperti yang disampaikan Kapolres Gresik AKBP Kusworo.
"Modus yang dilakukan tersangka Napsikun adalah dengan mencongkel rumah korbannya dengan menggunakan linggis. Melalui jendela yang tidak berterali," kata Kusworo saat dikonfirmasi, Senin (13/1/2020).
Kusworo menambahkan, setelah masuk ke dalam rumah korban, pelaku mencari kunci sepeda motor. Tidak hanya mengambil motor, pelaku juga mengambil barang-barang berharga milik korban.
Salah satu rumah yang dibobol yakni milik Muhammad Al Ardha (30) di Desa Randupadangan, Kecamatan Menganti. Motor Honda BeAt bernopol AG 5092 AD digondol pelaku lengkap dengan STNK dan BPKB-nya.
Pelaku juga menggondol satu lembar uang Dolar AS pecahan 100, delapan lembar uang Yuan pecahan 500 dan 36 lembar uang Dolar Taiwan pecahan 1.000. Lalu dua lembar uang Dolar Hongkong pecahan 500 dan dua lembar uang Dolar Singapura pecahan 50. Semuanya sudah diamankan polisi sebagai barang bukti.
Polisi juga mengamankan satu DVR CCTV merek SPC warna hitam, dua unit kamera digital merek Samsung dan Pixtreme, dua dompet warna merah dan satu linggis kubot. Pelaku juga membobol rumah milik Sumali (35) warga Mengganti, motor miliknya juga raib digondol pelaku.
Semua barang tersebut dikembalikan oleh Polisi setelah menangkap pelaku. "Menurut pengakuan tersangka baru satu kali. Namun kami tidak percaya begitu saja apa yang dilakukan tersangka. Kami akan melakukan upaya penyelidikan lebih lanjut untuk membongkar kejahatan sebelumnya," terang Kusworo.
"Dari kejahatan pelaku, kami berhasil mengembalikan barang bukti milik saudara Ardha dan Sumali. Untuk motor milik korban lain masih dalam pengembangan," pungkasnya.
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini