"Pelaku sudah diamankan sama tim dari DLHK, Dishub dan Satpol PP Palembang. Ia ditangkap setelah viral buang sampah ke Sungai Musi dari Jembatan Musi VI," tegas Kabag Humas Pemkot Palembang, Amiruddin Sandy, Senin (13/1/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Angkot rute Sayangan-Lemabang nomor 085. Untuk pelat kendaraan BG 1142 ZQ, jelas terlihat bahwa mobil itu yang buang sampah dan viral," katanya.
![]() |
Sang sopir, kini masih diperiksa oleh tim gabungan di kantor Dinas Perhubungan, 35 Ilir. Belum diketahui pasti alasan sang sopir membuang kulit sampah durian itu.
"Apakah disuruh atau tidak masih kami dalami. Yang jelas sopirnya diamankan dan mengakui membuang karung berisi kulit durian, ada sekitar 10 karung atau lebih," katanya.
Atas peristiwa itu, Pemkot Palembang pun berencana melaporkan sang sopir ke pihak berwajib. Sebab dia dianggap membuang sampah dan menyebabkan pencemaran lingkungan.
"Sekarang sedang musim durian, kami minta penjual atau warga tidak buang kulitnya sembarangan. Tolong dibuang pada tempat yang telah disediakan, ini jangan terulang kembali," tutupnya.
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini