"Peretas situs PN Jakpus benar sudah ditangkap," kata Wakabareskrim Irjen Antam Novambar kepada wartawan, Senin (13/1/2020).
Bareskrim belum membeberkan jumlah pelaku maupun kronologi penangkapan. Rencana siang ini Bareskrim akan merilis pengungkapan kasus tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, situs Sistem Informasi Penelusuran Perkara Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (SIPP) diretas dan menampilkan gambar seorang mengenakan celana abu-abu dan membawa bendera merah putih dengan menutup wajah.
Dilihat detikcom sekitar pukul 10.00 WIB, Kamis (19/12), situs itu berwarna hitam dan bertuliskan 'Respect For STM'. Kemudian terlihat juga ada tautan berita terkait dakwaan Lutfi. Pejabat humas PN Jakpus Makmur membenarkan situsnya sedang diretas.
Lutfi diketahui sosok yang sebelumnya viral setelah potret dirinya membawa bendera Merah-Putih saat demo pada 30 September 2019 beredar di media sosial. Namun bukan potret itu yang membawa Lutfi ke meja hijau.
Lutfi didakwa melawan polisi pada saat aksi 30 September 2019. Lutfi, disebut jaksa, melakukan kekerasan kepada polisi yang berjaga di depan gedung DPR.
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini