Lutfi Merasa Dirugikan 'Siswa SMK Pembawa Bendera' di Web Pengadilan

Round-Up

Lutfi Merasa Dirugikan 'Siswa SMK Pembawa Bendera' di Web Pengadilan

Tim detikcom - detikNews
Jumat, 20 Des 2019 08:02 WIB
Foto: Screenshot situs PN Jakpus yang diretas
Jakarta - Tiba-tiba, situs Sistem Informasi Penelusuran Perkara Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (SIPP) diretas dan menampilkan gambar seorang mengenakan celana abu-abu dan membawa bendera merah putih dengan menutup wajah. Atas hal tersebut, Dede Lutfi Alfiandi alias Dede merasa dirugikan.

Dilihat detikcom sekitar pukul 10.00 WIB, Kamis (19/12), situs itu berwarna hitam dan bertuliskan 'Respect For STM'. Kemudian terlihat juga ada tautan berita terkait dakwaan Lutfi. Pejabat humas PN Jakpus Makmur membenarkan situsnya sedang diretas.


Lutfi diketahui sosok yang sebelumnya viral setelah potret dirinya membawa bendera Merah-Putih saat demo pada 30 September 2019 beredar di media sosial. Namun bukan potret itu yang membawa Lutfi ke meja hijau.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lutfi Merasa Dirugikan 'Siswa SMK Pembawa Bendera' di Web PengadilanFoto: Foto Lutfi saat memegang bendera merah-putih (dok.Istimewa)

Lutfi didakwa melawan polisi pada saat aksi 30 September 2019. Lutfi, disebut jaksa, melakukan kekerasan kepada polisi yang berjaga di depan gedung DPR.

Lutfi saat ini tengah dalam proses sidang dakwaan di PN Jakpus. Lutfi merasa dirugikan karena peretasan tersebut.
Padahal Lutfi tidak mempunyai alat elektronik apapun saat berada di tahanan.

"Kita dari penasihat hukum, terus terang saja Lutfi merasa dirugikan dengan kejadian ini. Kenapa? Padahal dia di dalam tidak punya alat apa-apa," kata pengacara Lutfi, Mahmud saat dihubungi detikcom, Kamis (19/12).


Dia menjelaskan jika pelaku peretasan situs itu diketahui, tim penasihat hukum Lutfi berencana melayangkan somasi. Tim penasihat hukum Lutfi juga akan membawa kasus tersebut ke ranah pidana.

"Kita akan lakukan somasi pada peretas kalau sudah mengetahui pelakunya. Kita akan lakukan tindak pidana karena itu akan merugikan klien kami," kata Mahmud.

Lutfi Alfiandi Pembawa Bendera Didakwa Melawan Polisi saat Demo Ricuh.Lutfi Alfiandi Pembawa Bendera Didakwa Melawan Polisi saat Demo Ricuh. (Foto: Faiq Hidayat/detikcom)


Senada dengan Mahmud, pengacara Lutfi lain Sutra Dewi mengaku tidak mengetahui adanya situs PN Jakpus yang diretas. Pihaknya mengetahui situs tersebut diretas melalui berita media.


"Mengenai web sama sekali tidak tahu," kata Sutra.

"Kami berharap semua menghormati proses hukum yang sedang berjalan," imbuh Sutra.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads