ICW Desak PDIP Bantu KPK 'Temukan' Harun Masiku

ICW Desak PDIP Bantu KPK 'Temukan' Harun Masiku

Faiq Hidayat - detikNews
Senin, 13 Jan 2020 08:30 WIB
Foto: Peneliti ICW Kurnia Ramadana (Sachril Agustin Berutu/detikcom)
Jakarta - ICW meminta PDIP membantu KPK untuk menemukan tersangka kasus suap, Harun Masiku. Apalagi, Harun Masiku merupakan mantan calon legislatif sekaligus kader partai pimpinan Megawati Soekarnoputri itu.

"Penting juga untuk mengingatkan agar PDIP bisa lebih bijak untuk bertindak kooperatif serta membantu KPK dalam menemukan Harun Masiku. Sebab, bagaimanapun Harun adalah mantan calon legislatif yang berasal dari pantai banteng tersebut," kata peneliti ICW, Kurnia Ramadhana, kepada wartawan, Senin (13/1/2020).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, Kurnia juga meminta KPK berani menerapkan Pasal 21 UU Tikikor. Pasal tersebut bisa menjerat pihak yang menghalangi atau menyembunyikan keberadaan Harun Masiku.

"KPK juga harus berani untuk menerapkan Pasal 21 UU Tipikor tentang Obstruction of Justice kepada pihak-pihak yang berupaya menghalang-halangi, menghambat atau bahkan menyembunyikan tersangka," jelas dia.



Intip Rumah Mewah Komisioner KPU Wahyu Setiawan di Banjarnegara:




KPK, menurut Kurnia, harus segera mengirimkan surat permohonan cegah ke Ditjen Imigrasi. Tujuannya adalah untuk mengantisipasi agar Harun tak melarikan diri ke luar negeri.

"KPK harus segera mengirimkan surat permohonan cegah kepada otoritas terkait untuk mengantisipasi yang bersangkutan melarikan diri ke luar negeri," ujar dia.




Dihubungi terpisah, Plt Jubir KPK Ali Fikri menyebut Harun Masiku saat ini masih belum menyerahkan diri. KPK kembali meminta Harun segera menyerahkan diri.

"Belum (menyerahkan diri)," ujar Ali Fikri.

KPK sebelumnya menetapkan komisioner KPU Wahyu Setiawan dan Agustiani Tio Fridelina, orang kepercayaan Wahyu, sebagai tersangka penerima suap. Sementara itu, kader PDIP Harun Masiku serta Saeful ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap. Namun Harun tidak terjaring KPK dalam OTT sehingga KPK meminta Harun kooperatif menyerahkan diri.
Halaman 2 dari 2
(fai/azr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads