"Betul (ditutup), ini tindak lanjut musibah bencana banjir bandang ini. Presiden sudah turun memberikan penegasan, bupati dan gubernur sudah memberikan penegasan," kata Kabid Humas Polda Banten Kombes Edy Sumardi saat dimintai konfirmasi wartawan di Serang, Banten, Minggu (12/1/2020).
Patroli yang dilakukan, katanya, bertujuan menghindari terjadinya longsor yang diakibatkan penambang liar. Patroli juga memasang garis polisi di salah satu penambangan di Desa Cidoyong.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain Bareskrim, patroli dibantu oleh TNI. Sekitar 70 personel diturunkan untuk menutup salah satu tambang ilegal di sana.
"Keterangan lebih lanjut akan disampaikan dalam ekspose," ujar Edy.
Pihak Balai TNGHS mencatat ada 178 hektare lahan taman nasional yang digunakan oleh gurandil demi menambang emas secara ilegal. Total ada 28 titik penambangan emas tanpa izin yang 22 di antaranya adalah di Lebak. Sisanya berada di kawasan Kabupaten Bogor.
Beberapa blok dinamai sendiri oleh penambang ilegal atau gurandi. Seperti Gunung Julang, Cibuluh, Sampay, Cidoyong, Cimari, Cirotan, Cikidang, Cisiih, Cimadur, Gang Panjang, dan Cikatumbiri.
"Di hulu Sungai Ciberang atau blok Cibulu sampai dengan Lebak Sampay, Desa Lebak Situ, terdapat kegiatan penambangan emas tanpa izin dengan luasan sekitar 178 hektare," kata Kepala Seksi Pengelolaan Taman Nasional (SPTN) Wilayah 1 Lebak Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) Siswoyo saat ditemui detikcom beberapa waktu lalu.
Tonton juga Oknum Polri Diciduk Karena Bekingi Pengeboran Minyak Ilegal :
(bri/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini