Dalam operasi tersebut polisi menyelamatkan seorang warga yang menjadi korban penganiayaan. Polisi segera melarikannya ke rumah sakit.
"Sebanyak 35 personel Polres Pasuruan Kota disebar ke sejumlah titik untuk mencegah balap liar dan kejahatan 3C, curat, curas dan curanmor, juga tawuran. Perintah kapolres balap liar dan 3C ini harus terus ditekan," kata Kasubbag Humas Polres Pasuruan Kota AKP Endy Purwanto, Minggu (12/1/2020).
Operasi digelar di sepanjang Jalan Panglima Sudirman, Jalan Wahidin hingga alun-alun. Tiga titik ini rentan balap liar dan tawuran saat malam Minggu.
"Saat operasi sekitar alun-alun, petugas mendapati warga korban penganiayaan. Petugas langsung memberikan pertolongan dan membawanya ke rumah sakit. Petugas masih mengejar pelakunya," terang Endy.
Balap liar, tawuran hingga kejahatan 3C menjadi perhatian Polres Pasuruan Kota. Dengan terus dilakukan operasi, pelanggaran dan kejahatan yang sangat merugikan masyarakat itu diharapkan bisa ditekan.
"Operasi dilakukan rutin saat malam Minggu karena rawan balap liar dan tawuran," pungkas Endy.
Tonton juga Tembok Wahana Wisata di Pasuruan Roboh Diterjang Hujan Angin :
(sun/bdh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini