KPK 'Berburu' Harun Masiku

Round-Up

KPK 'Berburu' Harun Masiku

Tim detikcom - detikNews
Sabtu, 11 Jan 2020 21:16 WIB
Gedung baru KPK (Foto: Rachman Haryanto)
Jakarta - Jejak tersangka penyuap komisioner KPU Wahyu Setiawan, Harun Masiku, belum terlacak. KPK meminta caleg PDIP itu segera menyerahkan diri.

Kasus suap ini berawal saat anggota DPR dari PDIP terpilih, yaitu Nazarudin Kiemas, meninggal dunia pada Maret 2019. Berdasarkan UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, disebutkan, bila anggota DPR meninggal dunia, digantikan oleh caleg dari partai politik yang sama yang memperoleh suara terbanyak di bawahnya.



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Untuk persoalan ini, caleg PDIP dengan suara terbanyak di bawah Nazarudin adalah Riezky Aprilia. Namun salah satu pengurus DPP PDIP mengajukan gugatan ke Mahkamah Agung (MA) untuk dapat menentukan sendiri secara bebas siapa kadernya yang akan menempati kursi DPR menggantikan Nazarudin. Gayung pun bersambut.

"Gugatan ini kemudian dikabulkan Mahkamah Agung pada 19 Juli 2019. MA menetapkan partai adalah penentu suara dan pengganti antarwaktu," kata Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar pada Kamis (9/1) malam.



Penetapan MA itu kemudian menjadi dasar PDIP bersurat ke KPU untuk menetapkan Harun Masiku sebagai pengganti Nazarudin di DPR. Namun KPU melalui rapat pleno menetapkan Riezky sebagai pengganti Nazarudin.

Di sinilah terjadi 'main mata' yang bermuara pada praktik suap-menyuap. KPK lantas menetapkan empat orang tersangka, yaitu Wahyu Setiawan, Agustiani Tio Fridelina, Harun Masiku, dan Saeful.



Wahyu merupakan komisioner KPU, sedangkan Agustiani, yang diketahui sebagai mantan anggota Badan Pengawas Pemilu, berperan menjadi orang kepercayaan Wahyu. Saeful hanya disebut KPK sebagai swasta, dijerat sebagai pemberi suap bersama-sama dengan Harun.

Sehari setelah pengumuman tersangka, Harun masih belum menyerahkan diri. Harun pun masih dalam perburuan KPK.

"Belum (menyerahkan diri)," ucap Ali saat dimintai konfirmasi pada Jumat (10/1).

"Tentang hal tersebut, tim penyidik sedang bekerja," imbuh Ali.



Terkait keberadaan Harun, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengaku tidak tahu. Dia menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum.

"Jadi dalam konteks seperti ini kami menyerahkan sepenuhnya proses penegakan hukum tersebut tanpa intervensi," kata Hasto di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, Jumat (10/1).

Hasto malah menyinggung soal framing yang menyudutkan partainya di tengah pusaran kasus suap yang menjerat Wahyu Setiawan.

"Kalau Harun Ar-Rasyid itu di dalam cerita kita sering mendengar, tapi kalau Harun ini kita tidak tahu khususnya di mana. Sekali lagi kami percayakan karena dengan berita ini menunjukkan adanya berbagai kepentingan yang ikut membuat framing," kata Hasto.

Sementara itu, Ketua DPP Bidang Politik dan Keamanan PDIP Puan Maharani mengatakan PDIP tetap solid meski diterpa kasus suap PAW caleg Harun Masiku. Puan menegaskan kasus itu tak mengganggu PDIP.

"PDIP solid. PDIP tetap dalam posisinya sebagai partai pemenang pemilu, kita akan menjalankan semua hal terkait sinergi antara pemerintah dengan parpol," kata Puan di sela-sela Rakernas I PDIP, JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, Sabtu (11/1).



Keberadaan Harun hingga Sabtu 11 Januari masih belum diketahui. KPK kembali meminta Harun segera menyerahkan diri.

"Sampai hari ini KPK masih terus mencari tersangka HAR. KPK meminta yang bersangkutan segera menyerahkan diri dan mengimbau kepada pihak lain yang terkait dengan perkara ini agar bersikap kooperatif ketika keterangannya dibutuhkan penyidik dalam memproses hukum perkara ini," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.

Ali juga mengimbau semua pihak yang terkait kasus suap tersebut bersikap kooperatif. Keterangan dari sejumlah saksi akan membuat terang benderang perkara.

"Bersikap kooperatif kepada KPK tidak hanya akan membantu penyidik menyelesaikan perkara lebih cepat, tetapi juga akan memberikan kesempatan yang bersangkutan untuk menjelaskan terkait perkara tersebut," ujar dia.

Ali mengatakan pihaknya akan segera mengajukan surat ke Ditjen Imigrasi Kemenkum HAM terkait permohonan pencekalan Harun ke luar negeri.

"Sejauh ini belum (pencekalan). Namun, sesuai kewenangan KPK di UU, akan segera dilakukan," ujar Ali.
Halaman 2 dari 4
(knv/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads