Jakarta -
KPK ditantang untuk memanggil
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto terkait dugaan suap yang menjerat komisioner KPU Wahyu Setiawan. Pakar hukum dari Universitas Al Azhar Indonesia Supardji Ahmad mengatakan hal itu untuk menunjukkan keseriusan KPK dalam mengungkap kasus tersebut.
"Sudah menangkap tiga orang. Menetapkan empat orang tersangka, tetapi mau masuk ke gedung partai tertentu nggak bisa. Mau menemui orang di salah satu kantor tidak bisa. Jadi kalau ini hanya berhenti di sini saja, orang menjadi tidak percaya pada KPK. Itu artinya blunder," kata Supardji dalam diskusi Polemik bertema 'KPK UU Baru, Komisioner Baru, Gebrakan Baru', di Jalan KH Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Sabtu (11/1/2020).
"Kecuali habis ini KPK secara sungguh-sungguh memanggil orang-orang, nama-nama yang tersebut dalam perkara tersebut. Misalnya yang paling banyak disebut adalah Sekjen DPP PDIP," sambung dia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemanggilan itu, kata dia, untuk menghindari fitnah dan spekulasi terhadap Hasto. Hasto sebelumnya diisukan juga terlibat dalam kasus suap yang diduga guna meloloskan caleg PDIP Harun Masiku terkait pergantian antarwaktu (PAW) di DPR RI. Namun Hasto sudah membantah tudingan ini.
"Supaya tidak terjadi fitnah, supaya tidak berbagai macam spekulasi, lebih baik dipanggil untuk melakukan klarifikasi. Kalau memang tidak,
clear. Tapi kalau ada unsurnya, harus ada pertanggungjawaban. Dalam proses hukum, ada unsur kepastian hukum. Maka, demi kepastian hukum dan mencegah terjadinya fitnah, perlu ada kejelasan terhadap nama-nama yang disebut dalam perkara tersebut," tutur Supardji.
Supardji enggan kasus ini berakhir tanpa kejelasan seperti kasus Century, e-KTP, hingga Pelindo. Karena itu, dia meminta KPK mengusut tuntas dan memanggil semua pihak yang diduga terlibat.
"Bagaimana kita ingat Century, e-KTP, BLBI, Pelindo. Ramai di awal, senyap di belakang. Gaduh di depan tapi kemudian pada akhirnya nggak ada kejelasan, karena pihak-pihak yang dikaitkan di situ itu sama sekali tidak terungkap secara nyata. Ada unsur-unsurnya nggak ada pertanggungjawaban," katanya.
Simak video Puan: PDIP Punya Hak Lakukan PAW:
Menurut dia, kasus ini menjadi tantangan bagi KPK untuk menunjukkan independensinya. Sebab, KPK berhadapan dengan parpol nomor satu di Indonesia.
"Jadi tentunya KPK harus punya nyali meskipun berhadapan dengan penguasa, parpol pemenang, dan sebagainya. Itulah independensi KPK," ujar Supardji.
Lebih lanjut kasus suap yang menjerat Wahyu, menurut Supardji, menunjukkan adanya dugaan 'perselingkuhan' antara peserta dan panitia pemilu. Dia pun kembali meminta KPK mengusut tuntas kasus ini.
"Ini saya bilang momentum paling baik bagaimana kemudian masyarakat menyadari betul bahwa sumber korup di Indonesia adalah biaya politik yang mahal. Bagaimana kemudian orang menjadi caleg kepala daerah harus bayar mahal dan sebagainya. Akhirnya biaya politik yang sangat mahal mungkin kemudian adalah bagaimana cara mengembalikan," katanya.
"Selama ini orang mencurigai perselingkuhan internal antarpartai. Tapi ini luar biasa, sebuah kejahatan demokrasi yang melibatkan panitia dan peserta. Dan itu tentunya akan berdampak pada kejahatan-kejahatan turunan berikutnya," sambung Supardji.
Sebelumnya, Hasto diisukan terlibat dalam kasus dugaan suap terhadap komisioner KPU Wahyu Setiawan. Tudingan kepada Hasto itu muncul setelah stafnya dikabarkan ikut diciduk dalam OTT tersebut.
Hasto sudah membantah keterlibatannya. Dia juga membantah anggapan bahwa ada negosiasi untuk melobi komisioner KPU Wahyu Setiawan guna meloloskan caleg PDIP Harun Masiku terkait pergantian antarwaktu (PAW). Hasto mengatakan aturan main KPU yang berkaitan dengan PAW tak bisa diubah dan jelas.
"Kami tidak pernah proses negosiasi, karena hukum untuk PAW itu sifatnya rigid, sangat jelas, dan diatur berdasarkan ketentuan suara... kami punya pengalaman ketika bapak almarhum... ada seorang tokoh PDI, yang ketika pemilu meninggal, dan kami menetapkan proses PAW berdasarkan ketentuan peraturan perundang-perundangan," kata Hasto di JIExpo, Kemayoran, Jakarta Pusat, Jumat (10/1).
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini