"Dalam kegiatan penggeledahan di rumah jabatan pendapa Bupati hari ini, tim penyidik menyita sekitar Rp 1 miliar dan dalam pecahan mata uang asing antara lain USD 50 ribu, SGD 64 ribu," kata kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Sabtu (11/1/2019).
Selain itu, ada mata uang asing lainnya, seperti dolar Australia, euro, yen, dan lainnya yang saat ini masih dihitung. "Saat ini masih dalam proses penghitungan," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sedangkan di lokasi ruang kerja Bupati dan ruang ULP, tim penyidik menyita sejumlah dokumen terkait pengadaan proyek di lingkungan Pemkab Sidoarjo," ujarnya.
Baca juga: KPK Geledah Rumah Dinas Bupati Sidoarjo |
KPK sebelumnya menetapkan status tersangka dan menahan Bupati Sidoarjo Saiful Ilah terkait penerimaan suap terkait proyek infrastruktur. Selain Saiful, KPK menetapkan kepala dinas dan pejabat di lingkungan Pemkab Sidoarjo sebagai tersangka. Total ada empat tersangka sebagai penerima dan dua tersangka sebagai pemberi.
Simak Video "OTT Bupati Sidoarjo, KPK Amankan Uang Rp 1,8 Miliar"
(idh/knv)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini