Jadi Guru Besar, Rektor IPB Arif Satria Orasi Ilmiah soal Tata Kelola SDA

Jadi Guru Besar, Rektor IPB Arif Satria Orasi Ilmiah soal Tata Kelola SDA

Rahel Narda Chaterine - detikNews
Sabtu, 11 Jan 2020 14:47 WIB
Rektor Institut Pertanian Bogor (IPB) Arif Satria dikukuhkan menjadi guru besar ((Foto: Rahel/detikcom)
Bogor - Rektor Institut Pertanian Bogor (IPB) Arif Satria resmi dikukuhkan menjadi guru besar tetap IPB. Arif menyampaikan orasi ilmiah tentang perlunya memadukan modernisasi ekologi dan ekologi politik dalam tata kelola sumber daya alam.

Prof. Dr. Arif Satria, S.P., M.Si resmi menjadi guru besar tetap Fakultas Ekologi Manusia. Selain itu, Prof. Dr. dr. Sri Budiarti juga resmi menjadi guru besar tetap di Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam IPB dan Prof. Dr. Ir. R. Nunung Nuryartono, M.S. di Fakultas Ekonomi dan Manajemen IPB.

Orasi ilmiah guru besar tetap IPB diadakan di Auditorium Fakultas Ekonomi dan Manajemen IPB, Kampus IPB Dramaga, Bogor, Sabtu (11/1/2020). Dalam pengukuhan tersebut, hadir pula Menteri Riset dan Teknologi (Menristek) Bambang Brodjonegoro, Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



Orasi ilmiah Arif bertajuk 'Modernisasi Ekologi dan Ekologi Politik: Perspektif Baru Analisis Tata Kelola Sumber Daya Alam'. Dia membuka orasi dengan mengatakan Indonesia diprediksi menjadi negara maju pada 2045 apabila memerhatikan aspek lingkungan.

"Indonesia diprediksi menjadi negara maju pada tahun 2045, dan saya yakin hanya dapat tercapai dengan strategi yang mampu secara perlahan dan memerhatikan aspek lingkungan," kata Arif.

"Hal ini karena pada saat ini kita masih terdampak musibah sampah, banjir yang luar biasa kita alami pada minggu-minggu ini. Begitu pula juga kita punya masalah limbah plastik yang mengalir ke laut. Di kehutanan kita juga punya masalah dari sekitar 35 juta hektare dari 125 juta hektare kawasan hutan dalam kondisi rusak berat dan lahan tidak berhutan," sambung Arif.



Arif mengatakan krisis lingkungan berasal dari krisis tata kelola sumber daya alam. Dalam penelitiannya, dia pun memberikan dua perspektif baru dalam menangani krisis tersebut.

"Oleh karena itu diperlukan perbaikan tata kelola dengan membuat perspektif baru yang disebut dengan modernisasi dan ekologi atau ecology modernization dan ekologi politik atau political ecology untuk menelaah, mengurai, memahami sumber masalahnya dan menawarkan resolusi," ucap Arif.

Dia menjelaskan modernisasi merupakan upaya adaptasi ulang masyarakat industri terhadap lingkungan hidupnya dengan menggunakan ilmu pengetahuan modern dan teknologi untuk daya dukung alam dan pembangunan berkelanjutan. Menurutnya, modernisasi ekologi dapat dilakukan dengan tiga strategi untuk meningkatkan tata kelola sumber daya alam.

"Pertama, melakukan penghijauan (greening) nilai sosial dan korporat beserta praktiknya. Kedua, perbaikan kerangka regulasi dan pasar untuk pro-ekologis. Ketiga, ekologisasi produksi, yang berarti pengurangan limbah dan pencemaran melalui perbaikan teknologi ramah lingkungan," ujar Arif.



Dia pun mencontohkan masih adanya gerakan penghijauan yang unik di Indonesia, yaitu pemberian mahar dengan bibit pohon. "Tapi ada praktek menarik ini pernikahan yang green karena di kabupaten Indonesia ada pernikahan yang mewajibkan pemberian mahar berupa bibit pohon yang harus tanam," ujar Arif.

Selain itu, Arif juga menjelaskan tentang konsep ekologi politik. Menurutnya krisis lingkungan tidak dapat dilepaskan dari konteks politik dan ekonomi.

"Persoalan lingkungan tidak terpisah dari konteks politik dan ekonomi (politicized environment), melibatkan aktor-aktor berkepentingan baik pada tingkat lokal, regional, maupun global," kata Arif.



Dia kemudian menjelaskan tentang dua pendekatan aktor dalam konsep ekologi politik, yaitu pendekatan aktor dan pendekatan kritis. "Pendekatan aktor-strukturalis ini melihat persoalan degradasi lingkungan sebagai akibat dari kekuatan kapitalisme atau kebijakan negara yang berdampak pada masyarakat lokal dan lingkungan. Sementara pendekatan kritis dimulai dari masalah domination of nature," ujar Arif.

Arif juga mengatakan peran negara sebagai aktor pengguna dan aktor pelindung sumber daya alam. Dia menjelaskan negara sebagai aktor pengguna seringkali diasosiasikan dengan kapitalisme global, namun menurutnya tidak selalu demikian.

"Sebagai aktor pengguna, negara sering diasosiasikan sebagai bagian dari operasi kapitalisme global. Perusahaan multinasional berkepentingan terhadap peran negara untuk memperlancar urusan praktik eksploitasi sumber daya alam. Akan tetapi secara empiris, tidaklah terbukti bahwa antara kapitalisme dan negara selalu sejalan. Banyak konflik yang terjadi antar keduanya, seperti adanya kebijakan negara yang membatasi eksploitasi sumber daya untuk kepentingan produksi jangka panjang," kata Arif.

Aktor kedua yang dijelaskan Arif adalah tentang pasar atau pelaku swasta. Menurutnya, pasar sendiri terdiri dari swasta yang yang tidak peduli lingkungan, swasta yang mengakomodasi kepentingan lingkungan, dan swasta yang mengembangkan green business dengan pemanfaatan teknologi karbon rendah.

Sementara, aktor terakhir adalah masyarakat. Menurutnya, stigma modernisasi sering menganggap masyarakat tradisional tidak mampu mengelola sumber daya alam. Arif pun membantah stigma tersebut dengan menjelaskan sistem Sawen dari Lombok Barat.

"Di Lombok Barat, dulu ada sistem sawen yang merupakan aturan kapan orang boleh menebang pohon di hutan, menanam padi, serta menangkap ikan. Untuk mengatur sawen, di hutan ada otoritas lokal yang bernama mangku alas, di sawah ada mangku bumi, dan di laut ada mangku laut. Masing-masing mangku tersebut membangun koordinasi dan kolaborasi dalam pengelolaan masing-masing ekosistem," ungkap Arif.

Di akhir orasinya, Arif mengatakan perlunya kerangka tata kelola baru dalam upaya mencari mengurangi krisis lingkungan di Indonesia, yaitu kerangka yang berbasis normatif, saintifik-teknokratik, dan basis regulatif.

Arif pun menutup orasi dengan harapan agar sistem demokratisasi di Indonesia ini dapat menjadi ruang pertemuan antara aktor-aktor ekologi politik di Indonesia. Hal ini dimaksudkannya agar terjadi penguatan tata kelola sumber daya alam.

"Pokok-pokok ciri jejaring-adaptif tersebut memang tidak mudah, lebih-lebih Indonesia masih dalam transisi demokrasi dan kesetaraan antaraktor belum seimbang. Namun demikian, demokrasi memberikan ruang agar titik temu dapat terjadi, yang dapat diperankan oleh masyarakat sipil baik akademisi, media, maupun LSM. Hal ini harus dipahami sebagai penguatan demokratisasi tata kelola sumber daya alam," tutur Arif.
Halaman 2 dari 3
(knv/knv)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads