Sepekan di Awal Tahun, 17 Pengedar Narkoba dan Bandit di Jombang Diringkus

Sepekan di Awal Tahun, 17 Pengedar Narkoba dan Bandit di Jombang Diringkus

Enggran Eko Budianto - detikNews
Jumat, 10 Jan 2020 21:30 WIB
Foto: Enggran Eko Budianto
Jombang - Tahun 2020 baru berjalan sepekan, tetapi Polres Jombang sudah meringkus 17 pengedar narkoba dan pelaku kriminal. Salah seorang tersangka menipu korban dengan menyamar sebagai wanita.

Kapolres Jombang AKBP Boby Pa'ludin Tambunan mengatakan, 17 pelaku yang diringkus terdiri dari 9 pengedar narkoba dan 8 pelaku kriminal. Selain meringkus 9 pengedar, pihaknya juga menyita barang bukti 6,61 gram sabu, 1.207 butir pil koplo, 9 ponsel serta uang Rp 100.000.

"Para tersangka kami kenakan Pasal 112 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika," kata Boby saat jumpa pers di Mapolres Jombang, Jalan KH Wahid Hasyim, Jumat (10/1/2020).

Sementara 8 tersangka lainnya, kata Boby, diringkus dalam 3 kasus berbeda. Yaitu 2 tersangka kasus pencurian dalam keadaan yang memberatkan (Curat), pemerasan, serta kasus perjudian.


Tersangka Lukman Hakim diringkus setelah dia kali mencuri di wilayah hukum Polres Jombang. Polisi juga menyita barang bukti 2 laptop dan ponsel hasil curian.

Yang menarik kasus curat, serta penipuan dan penggelapan yang dilakukan Eko. Menurut Boby, tersangka menipu seorang pria dengan menyamar menjadi wanita.

"Tersangka menyamar menjadi wanita dan berkenalan dengan korban melalui medsos, selanjutnya korban diajak bertemu di alun-alun Jombang," terangnya.

Saat bertemu dengan korban, Eko menyamar menjadi wanita menggunakan jilbab. Korban diajak jalan-jalan ke rumah saudaranya. Setelah mendapatkan kunci sepeda motor korban, tersangka langsung kabur.


"Tersangka meminta kunci motor korban dengan alasan supaya tidak ditinggal pergi oleh korban," ungkap Boby.

Akibat perbuatannya, Eko dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukuman 9 tahun penjara sudah menantinya. (iwd/iwd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.