Gadis 15 Tahun Ini Dianiaya dan Dicabuli Pacarnya yang Cemburu

Gadis 15 Tahun Ini Dianiaya dan Dicabuli Pacarnya yang Cemburu

Ghazali Dasuqi - detikNews
Kamis, 09 Jan 2020 19:47 WIB
Polres Situbondo/Foto: Ghazali Dasuqi
Situbondo - Alih-alih ingin menjalin kasih dan bahagia dengan berpacaran, nyatanya gadis ini malah mendapat petaka. Ia menjadi korban penganiayaan sang pacar.

Akibat penganiayaan tersebut, gadis berusia 15 tahun itu mengalami luka di gusi dan pusing di kepala. Lebih dari itu, gadis yang berstatus sebagai seorang siswi itu juga menjadi korban pelecehan seksual pacarnya berinisial MK.

Korban tak kuasa menolak karena pemuda 18 tahun asal Banyuwangi itu juga mengancam akan menyebarkan video mesumnya. Aksi tak senonoh pelaku itu diduga karena didorong rasa cemburu. Pelaku kesal setelah melihat ada foto pacarnya bersama teman prianya di dalam ponsel.


Tak terima dengan perlakuan pelaku, orang tua korban melaporkan kejadian yang menimpa anaknya ke Mapolres Situbondo. "Sesuai laporan, korban dianiaya dan mendapat perlakuan pelecehan seksual oleh pacarnya sendiri. Korban masih anak di bawah umur. Laporannya sudah kita terima dan sedang didalami," kata Kasubbag Humas Polres Situbondo Iptu Ali Nuri kepada detikcom, Kamis (9/1/2020).

Keterangan yang diperoleh detikcom, peristiwa memilukan yang menimpa korban terjadi pada Jumat (3/1) sekitar pukul 09.00 WIB. Saat itu, pelaku sengaja berkunjung ke rumah korban di Situbondo. Kebetulan kondisi rumah korban sedang sepi karena orang tuanya sedang pergi bekerja.



Tonton juga video Di Balik Jeruji: Modus Habib Husein Alatas Cabuli Pasien:



Saat di dalam rumah, pelaku sempat melihat-lihat isi ponsel korban. Pelaku menemukan foto pacarnya bersama teman prianya. Sontak pelaku cemburu dan langsung memukul korban dengan tangan kosong.

Akibat pukulan itu, gusi kanan korban terluka dan berdarah. Lengan dan bahunya juga sakit. Tak hanya itu, pelaku juga sempat membentur-benturkan kepala korban ke tembok, hingga korban merasakan pusing.


Ironinya, usai melakukan penganiayaan, pelaku malah mencabuli korban hingga mencapai klimaks. Oleh pelaku, aksi pelecehan seksual itu sempat direkam menggunakan kamera ponsel. Pelaku mengancam akan menyebar video mesum tersebut jika korban menolak.

"Penyidik masih melakukan penyelidikan atas laporan tersebut. Jika terbukti, terlapor terancam dijerat dengan pasal penganiayaan dan pencabulan anak di bawah umur," pungkas Ali.
Halaman 2 dari 2
(sun/bdh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.