Kehabisan Ongkos, Pria Ini Nekat Nyuthik Kotak Amal Masjid Pekalongan

Kehabisan Ongkos, Pria Ini Nekat Nyuthik Kotak Amal Masjid Pekalongan

Robby Bernardi - detikNews
Kamis, 09 Jan 2020 16:08 WIB
Foto: Pelaku yang nekat nyuthik kotak amal masjid diperiksa polisi (Robby Bernardi/detikcom)
Pekalongan - Arif Pambudi (28) nekat menyuthik (mengambil dengan lidi melalui celah sempit) kotak amal Masjid di An Nur, Desa Rembun, Pekalongan, Jawa Tengah. Uang hasil nyuthik kotak amal masjid itu rencananya akan digunakan untuk ongkos pulang ke Purbalingga.

Peristiwa itu terjadi pagi tadi pukul 06.30 WIB saat seorang pengemudi yang sedang berada di masjid itu mencurigai gelagat Arif.

"Jadi pengemudi ini mencurigai seorang pria yang tengah mengutak-atik kotak amal dengan lidi. Akhirnya melaporkan ke pengurus masjid," kata Kasubag Humas Polres Pekalongan, AKP Akrom, kepada detikcom, Kamis (09/01/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Saat didatangi pengurus masjid, Arif malah melarikan diri ke arah kamar mandi. Arif juga mengunci pintu kamar mandi.

"Setelah diketok-ketok, akhirnya pelaku ini membuka pintu kamar mandi. Saat digeladah di saku celana pelaku terdapat uang hasil dari merogoh kotak amal," katanya.

Arif pun digiring ke Polsek Sragi. Dari tangan Arif polisi mengamankan uang tunai senilai Rp 82 ribu, dua potong lidi dan sebuah pipa rokok.

"Dengan menggunakan dua buah lidi. Kotak amal tidak dicongkel. Dengan dua lidi ini digunakan untuk mengeluarkan uang," terang Akrom.
Kepada polisi, Arif mengaku nekat mencuri karena butuh ongkos untuk pulang ke rumahnya di Desa Penaruban, Kecamatan Kaligondang, Kabupaten Purbalingga,

"Kemarin malam dari Jakarta, naik bus kebablasan sampai Pekalongan. Tidak punya uang," aku Arif kepada polisi.


Atas perbuatannya Arif dijerat dengan pasal 364 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 3 bulan.

"Untuk ancamannya hanya maksimal tiga bulan saja, karena tergolong tipiring atau tindak pidana ringan," jelas Akrom.
Halaman 2 dari 2
(ams/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads