KPU Akan Lapor DKPP Terkait Jabatan Wahyu Setiawan yang Kena OTT KPK

KPU Akan Lapor DKPP Terkait Jabatan Wahyu Setiawan yang Kena OTT KPK

Lisye Sri Rahayu - detikNews
Kamis, 09 Jan 2020 13:36 WIB
Ilham Saputra (Lisye Sri Rahayu/detikcom)
Jakarta - Komisioner KPU Ilham Saputra mengatakan pihaknya masih menunggu proses hukum atas komisioner KPU Wahyu Setiawan yang ditangkap KPK. Ilham mengatakan pihaknya nantinya akan berkonsultasi dengan DKPP.

"Oh, kalau di undang-undang, bahkan itu harus kita berhentikan sementara terlebih dahulu, bisa kemudian di undang-undang disebutkan harus terdakwa terlebih dahulu," ujar Ilham di kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Kamis (9/1/2020).


Ilham mengatakan, apabila status Wahyu sudah meningkat sebagai tersangka, KPU akan melapor ke DKPP terlebih dahulu. Selanjutnya, DKPP-lah yang akan memutuskan jabatan Wahyu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bisa saja kemudian menggunakan mekanisme DKPP. Kemudian kita laporkan status beliau misalkan saja sudah meningkat gitu ya, nanti kita laporkan kepada DKPP bagaimana DKPP bersikap," kata dia.

Namun, Ilham mengatakan, pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Dia masih menunggu hasil pemeriksaan KPK.



"Makanya, kalau di undang-undang terdakwa. Tetapi sekali lagi kita kemudian nanti mengecek kembali, pastikan kembali prosedur ini. Kita juga akan berkonsultasi kepada DKPP. Tapi ini sekali lagi kita masih menunggu ya, apa yang disampaikan oleh KPK terkait status terperiksa Pak Wahyu ini," tutur Ilham.

Ilham mengatakan saat ini pihaknya masih menunggu perkembangan kasus yang dihadapi Wahyu. Dia menegaskan KPU akan bekerja sama dengan KPK untuk menuntaskan kasus ini.


"Ya nanti kita lihat dulu kasusnya apa. Apakah kemudian melibatkan atau kemudian terkait dengan institusi kita atau terkait dengan kemudian ini tindakan pribadi. Kita belum tahu juga, nih. Prinsipnya, sekali lagi, kita siap bekerja sama dengan KPK untuk menuntaskan kasus ini," sebut Ilham.

KPK masih melakukan pemeriksaan intensif berkaitan dengan OTT yang salah satunya menjerat komisioner KPU Wahyu Setiawan. Saat ini total ada delapan orang, termasuk Wahyu, berada di KPK.

"Ada delapan orang," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Kamis (8/1).
Halaman 2 dari 2
(lir/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads