Korban Longsor Lebak yang Rumahnya Rusak Terima Bantuan Rp 50 Juta

Korban Longsor Lebak yang Rumahnya Rusak Terima Bantuan Rp 50 Juta

Bahtiar Rifa'i - detikNews
Rabu, 08 Jan 2020 20:38 WIB
Foto: Sekretaris Daerah (Sekda) Banten Al Muktabar. (Bahtiar-detikcom)
Serang - Sekretaris Daerah (Sekda) Banten Al Muktabar mengatakan pemerintah pusat akan menggelontorkan RP 50 juta untuk setiap rumah yang rusak akibat banjir bandang dan longsor di Lebak. Total ada Rp 55 miliar dari data sementara 1.300 rumah rusak berat.

"Pemerintah pusat alokasi perbaikan rumah rusak berat Rp 50 juta. Sekitar 1.300 yang kita hitung rusak berat, di-cover pemerintah pusat sekitar Rp 55 miliar," kata Muktabar kepada wartawan usai rapat koordinasi penanggulangan bencana di Jalan Syekh Nawawi Al Bantani, Serang, Rabu (8/1/2020).


Sampai rumah tersebut selesai terbangun, setiap kepala keluarga akan mendapat Rp 500 ribu perbulan. Saat ini, Pemerintah Provinsi Banten sedang menghitung keseluruhan para penerima dan data 1.300 masih divalidasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Di luar itu, Pemprov Banten akan memaksimalkan sumber anggaran yang disediakan di APBD dan dinas. Misalkan, dana tak terduga di APBD, anggaran bantuan sosial tidak terencana di Dinas Sosial dan anggaran pembangunan perumahan tak layak huni di Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman. Untuk totalnya, pihaknya masih menghitung dan validasi data dari lapangan.

"Belum menghitung kita punya besar kerugian, kita validasi data menyeluruh berapa kerugian kita," ujarnya.


Di masa tanggap darurat bencana ini, Pemprov juga akan menggratiskan bagi setiap warga yang sakit akibat bencana. Khususnya yang saat ini ada di pengungsian. Karena, ada laporan bahwa warga terserang infeksi saluran pernapasan.

"Tadi sudah ada ribuan (korban) bergeser keadaannya ke ISPA, skemanya kita punya rumah sakit dan menjamin akan digratiskan," paparnya.



Detik-detik Evakuasi Ibu Hamil Korban Longsor Sukajaya:

[Gambas:Video 20detik]



(bri/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads