Aliran dana kepada Yance itu terungkap dalam persidangan lanjutan kasus suap Bupati Indramayu nonaktif Supendi dengan terdakwa Carsa ES di Pengadilan Tipikor Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Rabu (8/1/2020). Dalam persidangan, sopir Carsa bernama Yahya mengaku kepada jaksa KPK diminta membuat buku.
Buku itu berisi catatan pengeluaran dana dari Carsa ke sejumlah orang di Indramayu. Di dalam buku, disebut ada tulisan tangan aliran dana ke Yance.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain kepada Yance, pemberian juga dilakukan Carsa ke anggota DPRD Jabar Abdul Rozaq Muslim dan Bupati Indramayu nonaktif Supendi. Bahkan Carsa memberikan uang kepada Supendi sejak Supendi masih menjadi wakil Bupati Indramayu.
Pemberian kepada Supendi itu dilakukan secara langsung melalui sopirnya dari tahun 2018 hingga 2019. Pemberian mulai dari Rp 5 juta hingga Rp 200 juta.
Sementara pemberian kepada Abdul Rozaq anggota DPRD Jabar, dilakukan dengan cara membuka rekening baru. Pemberian itu dilakukan dengan cara menyimpan uang di rekening baru itu dari mulai Rp 50 juta sampai Rp 200 juta.
"Saya diperintahkan Carsa untuk membuat rekening dan buku tabungan serta ATM dan PIN-nya diserakan kepadanya (Abdul Rozaq)," katanya.
(dir/ern)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini