OTT Komisioner KPU Wahyu Setiawan Masih Tanpa Sepengetahuan Dewas KPK

OTT Komisioner KPU Wahyu Setiawan Masih Tanpa Sepengetahuan Dewas KPK

Tim detikcom - detikNews
Rabu, 08 Jan 2020 19:10 WIB
Gedung KPK (Agung Pambudhy/detikcom)
Jakarta - Operasi tangkap tangan (OTT) dilakukan KPK dalam dua hari berturut-turut. Yang pertama seorang bupati terjaring, menyusul kemudian seorang komisioner KPU.

Dewan Pengawas (Dewas) KPK diketahui belum terlibat langsung dalam kegiatan penindakan KPK itu. Peran Dewas KPK berkaitan dengan penyadapan yang menjadi salah satu cara bagi KPK untuk melakukan OTT.

OTT pertama dilakukan KPK pada Selasa (7/1/2020) malam terhadap Bupati Sidoarjo Saiful Ilah. Dia diduga terlibat transaksi suap terkait pengadaan barang dan jasa di daerahnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Lantas OTT kedua berlangsung pada Rabu (8/1) hari ini. Komisioner KPU Wahyu Setiawan juga terlibat transaksi suap.

"Iya tadi siang KPK ada kegiatan OTT kepada yang diduga seorang Komisioner KPU berinisial WS," ucap Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron kepada detikcom, Rabu (8/1).

Untuk diketahui, satu-satunya Komisioner KPU berinisial WS adalah Wahyu Setiawan. Berikut ini nama-nama Komisioner KPU:

1. Pramono Ubaid Tanthowi
2. Wahyu Setiawan
3. Hasyim Asyari
4. Ilham Saputra
5. Viryan Azis
6. Evi Novida Ginting Manik
7. Arief Budiman



Lantas, anggota Dewas KPK Albertina Ho sebelumnya mengatakan Dewas KPK belum terlibat dalam OTT itu. Hal itu dikuatkan dengan keterangan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengenai peran Dewas KPK.

"Dewas tidak tahu," ujar Albertina Ho kepada detikcom, Rabu (8/1/2020).

"Penyadapannya yang lama, sebelum pelantikan Dewan Pengawas itu kan informasi yang sebelumnya, sudah lama," ucap Alexander dalam kesempatan terpisah mengenai peran Dewas untuk OTT pada hari pertama yang menjerat Bupati Saiful.


Berdasarkan informasi yang diterima detikcom, OTT yang dilakukan pada Wahyu Setiawan juga belum melibatkan Dewas KPK. Alasannya sama, proses penyelidikan kasus ini dilakukan sejak sebelum terbentuknya Dewas KPK. Hal itu diamini oleh Anggota Dewas KPK lainnya Harjono.

"Ya sama," ucap Harjono kepada detikcom.

Dewas KPK memang sebenarnya sedang dalam induksi atau masa pengenalan tentang tugas-tugasnya, termasuk seluk-beluk KPK sejak Senin (6/1) dan berakhir pada Rabu (8/1). Padahal peran Dewas KPK cukup penting dalam penindakan KPK terkait OTT bila menilik Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 yang merupakan revisi dari UU KPK lama, yaitu UU Nomor 30 Tahun 2002. Dalam UU baru itu, terdapat peran Dewas KPK berkaitan dengan pemberian izin penyadapan.
Halaman 2 dari 2
(dhn/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads