Ramai soal Natuna, Elite PDIP Usul Bakamla hingga KKP Disatukan

Ramai soal Natuna, Elite PDIP Usul Bakamla hingga KKP Disatukan

Rolando Fransiscus Sihombing - detikNews
Rabu, 08 Jan 2020 13:08 WIB
Nusyirwan Soejono (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta - PDI Perjuangan (PDIP) menilai institusi penegakan hukum laut di Indonesia sudah terlalu lama tidak disatukan. Ketua DPP PDIP Nusyirwan Soejono mengatakan lembaga seperti Badan Keamanan Laut, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), serta Kesatuan Penjaga Laut dan Pantai (KPLP) seharusnya disatukan untuk mengawasi keamanan laut Indonesia.

"Sudah terlalu lama institusi penegakan hukum laut untuk pelayaran-maritim sipil di Indonesia belum dapat disatukan. Institusi yang saat ini ada, seperti Bakamla, Airud, KPLP, Kementerian KP, dan lain-lain, seharusnya disatukan," kata Nusyirwan dalam keterangan tertulis, Rabu (8/1/2020).


Indonesia yang tergabung di dalam International Maritime Organization (IMO), kata Nusyirwan, dapat bertanggung jawab atas pengawasan hingga pelanggaran penangkapan ikan di wilayahnya. Pengawasan tersebut dapat dilakukan oleh satu lembaga yang diakui oleh IMO.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sesuai ketentuan IMO/Organisasi Maritim International, coast guard (atau sejenisnya) masing-masing negara anggotanya yang bertanggung jawab atas pengawasan, keselamatan di wilayah teritorialnya, pelanggaran penangkapan ikan, dan pelayaran maritim kegiatan sipil, pengawasan dilakukan oleh satu institusi yang diakui IMO," ujar Nusyirwan.

Menurut Nusyirwan, Indonesia sebagai negara maritim dengan batas laut yang panjang dan luas tentunya dibutuhkan satu lembaga yang kuat dan diakui IMO. Jadi, kata dia, itu memudahkan penanganan pelanggaran yang terjadi di perbatasan.


"Indonesia sebagai negara maritim dengan perbatasan di laut demikian panjang dan luas, tentu membutuhkan institusi pengawasan yang kuat dan diakui IMO. Sehingga memudahkan penanganan khususnya di daerah perbatasan apabila terjadi pelanggaran," imbuhnya.

Sebelumnya, Partai Demokrat (PD) punya usulan keamanan laut diatur dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) agar prosesnya cepat. Demokrat menilai saat ini kondisi sudah mendesak untuk dibuatnya aturan penguatan peran Bakamla. Dengan menerbitkan perppu, kata Syarief, prosesnya tidak akan selama membuat omnibus law.


"Saya pikir banyak solusi yang dapat dilakukan. Kalau omnibus law itu kan, berarti masih ada proses yang harus.... Saran saya, kalau mau dilakukan memperkuat tugas pokok fungsi dari pada Bakamla juga bisa diperkuat dengan Perppu juga," kata Waketum Partai Demokrat Syarief Hasan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (7/1).

"Pasalnya ini kan sudah urgent sekali. Dengan adanya perppu kan berarti langsung terbit, jadi tidak melalui proses lagi. Itu kalau memang diperlukan. Karena memang, dalam salah satu pasal pembentukan Bakamla itu, di situ disampaikan bahwa Bakamla dapat menggunakan armada perang negara dan perlengkapan lainnya apabila kondisinya memungkinkan untuk melakukan itu," ujar Syarief.


Tonton juga Soal Natuna, Prabowo Protes ke Menteri Pertahanan Tiongkok :

[Gambas:Video 20detik]

(rfs/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads