"Masih proses pemeriksaan di polres malam ini," ujar Kapolres Pangkep AKBP Ibrahim Aji saat dimintai konfirmasi detikcom, Selasa (7/1/2020) malam.
Ibrahim mengatakan ketiga remaja tersebut ditangkap di kawasan tempat tinggalnya, Pulau Karanrang, Desa Mattiro Bulu, Kecamatan Tupabiring Utara, siang tadi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mereka yang ditangkap adalah AR dan KH, yang berperan sebagai makmum dalam video salat. Sementara seorang remaja lainnya masih di bawah umur, yakni TS, sebagai perekam video yang viral.
"Ada satu lagi, imamnya belum ketemu. Jadi yang diamankan makmum dua yang videokan satu orang," kata Ibrahim.
Ibrahim menjelaskan, video yang viral di media sosial tersebut berdurasi sekitar lima menit. Tampak tiga orang remaja sedang salat sambil joget-joget.
"Itu lagi salat. Cuma ada sedikit bercanda lah. Saya lihat saja (videonya), iya ada gitu-gitu (joget-joget)," kata Ibrahim.
Perbuatan remaja ini kemudian diselidiki polisi setelah viral di media sosial dan meresahkan warga. Penangkapan para remaja juga didasari laporan polisi.
"(Diproses hukum) karena ada laporan polisi juga," pungkas Ibrahim.
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini