"Ini kebetulan saja sekarang ada kasus Natuna, tapi sebenarnya tanpa ada kasus Natuna pun instruksi Presiden (Joko Widodo)-pun sebelum itu sudah disampaikan terakhir dalam sidang rapat kabinet pada waktu itu, tanggal 3 Desember atau 4 Desember. Presiden menginstruksikan Menteri Polhukam dan Menteri Kemaritiman supaya mengambil langkah-langkah untuk menata kembali penanganan masalah laut ini," kata Mahfud saat awal rapat di Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (7/1/2020).
Rapat dimulai pukul 10.10 WIB dan dihadiri beberapa pemangku kepentingan, di antaranya Bakamla, Basarnas, Perwakilan Kemenkum HAM, perwakilan Kementerian Perhubungan, perwakilan Kemendagri, perwakilan KKP, Polairud, dan TNI AL. Dia menyebut ada 24 undang-undang yang mengatur urusan di laut yang harus segera diurai agar tak tumpang tindih.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebagaimana diketahui, Presiden Jokowi sempat menyampaikan pernyataan akan menjadikan Bakamla sebagai lembaga yang menjadi penjuru di bidang keamanan wilayah laut. Terkait hal itu, Mahfud menjelaskan dirinya akan mendiskusikan tepat atau tidak Bakamla dijadikan leading sector keamanan laut.
"Kita diskusikan solusi itu betul atau tidak, yang penting bagi Presiden satu pintu. Kemarin kebetulan saya melihat ketumpangtindihan itu. Ketika di TV mantan Kepala Staf Angkatan Laut bersemangat menangani kasus Natuna, mendorong Angkatan Laut dan itu sudah betul," ujar Mahfud.
![]() |
Dia menyatakan perlu ada aturan yang diarahkan secara satu pintu, tanpa mengurangi wewenang masing-masing elemen yang terkait.
"Kemudian yang memang menjadi concern kita soalnya mengetahui itu, loh setahu saya angkatan laut itu menurut UU bertugas melakukan pertahanan dan penegakan hukum di laut. Saya tidak pernah tahu Bakamla punya tugas seperti itu. Artinya ada perbedaan di lapangan. Tidak salah semuanya berusaha dengan baik. Di situlah kita berdiskusi hari ini. Untuk melaksanakan apa yang dipesankan Presiden," sambung Mahfud.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini menyebut ada 24 undang-undang yang mengatur urusan di laut memiliki filosofi yang bagus dan benar. Namun perlu disinergikan agar aturan main masing-masing lembaganya jelas.
"Misalnya ada satu penanganan hukum di satu tempat udah selesai ditandatangan tiba-tiba ada instruksi lain yang merasa berwenang melepaskan itu sehingga lepas, itu beberapa kali terjadi," ujarnya.
![]() |
Mahfud berharap dapat mengurai masalah tumpang tindih tugas pengamanan laut tahun ini, karena Presiden Jokowi telah memerintahkan penyelesaian masalah ini sejak 2,5 tahun lalu.
"Kita akan tangani masalah kelautan kita termasuk sekaligus mengatur masalah keamanannya, mengatur masalah pertahanannya, masalah kekayaan lautnya dan sebagainya nanti semua sedang dibahas lalu akan mengerucut ke mana. Tetapi Insyallah dalam tahun 2020 ini sudah clear lah ya. Karena presiden menginstruksikan itu sejak 2,5 tahun yang lalu," pungkas Mahfud.
Pada 23 Desember 2019, Mahfud Md menyampaikan dirinya membahas omnibus law keamanan laut dengan Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan. Mahfud mengatakan sudah ada kesepakatan terkait rancangan omnibus law keamanan laut.
"Sudah ada kesepakatan begini, kita akan menyiapkan rancangan omnibus keamanan laut," kata Mahfud usai pertemuan di kantor Kemenko Kemaritiman dan Investasi, Jl Thamrin, Jakarta Pusat, saat itu.
![]() |
Dia mengatakan menemukan 17 undang-undang yang mengatur berbagai lembaga terkait penanganan di laut saat itu. Salah satu dampaknya, menurut Mahfud, investasi terhambat dan proses bongkar-muat jadi lambat.
"Sekarang ada 17 undang-undang yang mengatur secara berbeda memberikan kewenangan lembaga berbeda sehingga penanganan di laut, terutama proses investasi, proses perdagangan, proses bongkar-muat lama sekali," ucapnya.
Menurut Mahfud, untuk pemangkasan aturan, perlu dilibatkan lembaga dan kementerian lain yang terkait. Misalnya Kepolisian, TNI, Kementerian Perhubungan, Kementerian Perikanan dan Kelautan, serta Imigrasi.
"Memang ini harus melibatkan banyak institusi tadi sudah disepakati ada Pak Tito (Mendagri Tito Karnavian) juga mantan Kapolri. Nanti akan diundang semua yang punya kewenangan di laut, seperti Polair, Angkatan Laut, Kemenhub, KKP, dan TNI serta Imigrasi punya aturan sendiri. Nah itu menyangkut laut sebanyak aturan itu kita ingin menyederhanakan proses perizinan, termasuk proses investasi dan lalu lintas orang dan barang ingin dipermudah," jelas Mahfud.
![]() |
Halaman 2 dari 5
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini