"Menindaklanjuti instruksi presiden atau perintah Presiden agar Kemenko Polhukam bersama Kemenko Kemaritiman dan institusi terkait melakukan penataan dan pengaturan ulang tentang pengamanan di laut. Karena selama ini ada yang redundant, tumpang-tindih, kemudian juga ada invasion dan mungkin juga ada dugaan dugaan koruptif dan sebagainya sehingga perlu disederhanakan," kata Mahfud di kantor Bakamla, Jakarta Pusat, Senin (30/12/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya melihat, mendengarkan presentasi dan penjelasan dan menangkap semangat yang tumbuh di sini maka saya menjadi optimis. Insyaallah di masa depan pengamanan dan keamanan kelautan kita terlaksana dengan jauh lebih baik tinggal kemauan kita sekarang ini dipercepat," ujarnya.
Lebih lanjut, eks Ketua MK itu mengungkapkan tak ada pembahasan terkait penataan ulang pengamanan dan keamanan laut yang spesifik. Mahfud mengatakan rumusan ketentuan hingga mekanisme pengamanan laut yang baru akan dibahas segera.
"Kita melihat tumpang-tindihnya, melihat kebutuhannya melihat kemampuan teknologinya kemudian melihat apa yang harus. Tadi dalam satu setengah jam itu baru sampai ke situ tapi nanti tentu akan dialami karena kita akan segera bertemu secara gabungan untuk merumuskan ketentuan-ketentuan atau mekanisme baru di dalam pengamanan laut kita. Nah hal-hal yang anda tanyakan nanti itu akan masuk di dalam daftar masalah," tutur Mahfud.
Sementara itu, terkait permasalahan di laut Indonesia, pihaknya juga belum membahas secara spesifik. Namun, kata Mahfud, kasus-kasus seperti adanya kapal asing yang memasuki wilayah laut Indonesia, seperti di Natuna, masuk daftar masalah yang segera diselesaikan.
"Yaitu tadi saya optimis yang menanggapi ini saya datang ke sini karena menanggapi bukan hanya persoalan yang terakhir, persoalan-persoalan lama banyak masalah kan. Lalu Presiden 'coba itu ditata secepatnya' gitu. Ya itu aja dan kita sudah tahu daftar masalahnya kan sudah masuk juga," kata dia. (mae/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini