"Memang ada kegiatan dari Dewas (Dewan Pengawas) KPK untuk melakukan induksi pengenalan lebih lanjut tentang tata kerja di KPK," ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (7/1).
Induksi itu akan berlangsung sampai Rabu (8/1) besok. Ali menyebut kegiatan induksi akan lebih dominan mengenai pengenalan budaya tata kerjadiKPK.Sementara itu, informasi lebih detail tertuang dalam situs resmi KPK. Untuk hari pertama, disebutkan bahwa Dewan Pengawas KPK diberi pemahaman mengenai kode etik pegawai KPK yang tertuang dalam Peraturan KPK Nomor 7 Tahun 2013 tentang Nilai-nilai Dasar Pribadi, Kode Etik, dan Pedoman Perilaku KPK dan kode etik Pimpinan KPK yang diatur dalam Keputusan Pimpinan KPK Nomor KEP-06/P.KPK/02/2004 tentang Kode Etik Pimpinan KPK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dewan Pengawas KPK sebelumnya dilantik Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 20 Desember 2019. Mereka adalah Tumpak Hatorangan Panggabean sebagai ketua sekaligus anggota dengan 4 orang anggota, yaitu Albertina Ho, Artidjo Alkostar, Syamsuddin Haris, dan Harjono.
Tonton juga video BPK Yakin Kasus RJ Lino Bakal Dituntaskan:
(ibh/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini