Menkes Instruksikan Dinkes Tolong Korban Banjir Tanpa Proses Administrasi

Menkes Instruksikan Dinkes Tolong Korban Banjir Tanpa Proses Administrasi

Marlinda Oktavia Erwanti - detikNews
Selasa, 07 Jan 2020 17:34 WIB
Foto: Menteri Kesehatan Terawan (Andhika-detikcom)
Lebak - Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengeluarkan surat edaran terkait penanganan korban bencana. Surat itu ditujukan kepada Dinas Kesehatan Indonesia.

Isinya, Menkes memerintahkan Dinkes untuk mengabaikan proses administrasi saat memberi pertolongan kepada korban bencana banjir dan longsor yang melanda Indonesia pada 1 dan 2 Januari 2020 lalu.



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sudah pada dirawat. Saya kan sudah ngeluarkan surat untuk seluruh dinas kesehatan di Indonesia untuk menolong mereka tanpa memperhatikan administrasi," kata Terawan di Lebak, Banten, Selasa (7/1/2020).

"Langsung saja. Itu sudah ada suratnya," imbuh dia.



Surat tersebut akan berlaku di seluruh Indonesia. Terawan mengatakan melalui surat itu, para korban banjir dan longsor dapat langsung ditangani.

"Seluruh indonesia. Artinya harus ditolong. Urusan administrasi urusan belakangan," ujarnya.

Surat edaran itu, kata Terawan, juga sudah ditandatanganinya.



"Surat edarannya sudah saya tanda tangan," kata Terawan.

Seperti diketahui banjir dan tanah longsor terjadi di sejumlah wilayah di Indonesia. Banjir itu menewaskan puluhan korban dan ribuan warga mengungsi.


Halaman 2 dari 2
(mae/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads