Isinya, Menkes memerintahkan Dinkes untuk mengabaikan proses administrasi saat memberi pertolongan kepada korban bencana banjir dan longsor yang melanda Indonesia pada 1 dan 2 Januari 2020 lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Langsung saja. Itu sudah ada suratnya," imbuh dia.
Surat tersebut akan berlaku di seluruh Indonesia. Terawan mengatakan melalui surat itu, para korban banjir dan longsor dapat langsung ditangani.
"Seluruh indonesia. Artinya harus ditolong. Urusan administrasi urusan belakangan," ujarnya.
Surat edaran itu, kata Terawan, juga sudah ditandatanganinya.
"Surat edarannya sudah saya tanda tangan," kata Terawan.
Seperti diketahui banjir dan tanah longsor terjadi di sejumlah wilayah di Indonesia. Banjir itu menewaskan puluhan korban dan ribuan warga mengungsi.
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini