Dikunjungi Unitomo Surabaya, MPR Beberkan Soal Isu Amandemen UUD

Dikunjungi Unitomo Surabaya, MPR Beberkan Soal Isu Amandemen UUD

Angga Laraspati - detikNews
Selasa, 07 Jan 2020 16:20 WIB
Foto: MPR
Jakarta - Biro Humas Sekretariat Jenderal MPR kedatangan delegasi dari Universitas Dr. Soetomo (Unitomo), Surabaya, Jawa Timur. Dalam kesempatan itu, Plt. Kepala Bagian Pemberitaan, Hubungan Antar lembaga dan Layanan Informasi Setjen MPR, Budi Muliawan memaparkan wacana terkait lembaga MPR yang berkembang di masyarakat saat ini.

Budi menjelaskan saat ini ada dorongan dan keinginan untuk menghidupkan kembali haluan negara. Keinginan itu sudah menjadi kesepakatan seluruh fraksi dan kelompok DPD yang ada di MPR. Keinginan untuk menghidupkan kembali haluan negara disebut sudah terjadi sejak MPR periode sebelumnya.

"MPR dalam menyikapi soal rekomendasi ini dengan sangat hati-hati," ujar Budi dalam keterangan tertulis, Selasa (7/1/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Lebih lanjut, Alumni Fakultas Hukum Universitas Brawijaya itu memaparkan meski semua sudah sepakat perlunya menghidupkan kembali haluan negara namun di tingkat fraksi dan kelompok DPD masih terjadi diskusi mengenai dasar hukum yang akan diambil, apakah haluan negara ditetapkan lewat undang-undang atau ditetapkan lewat Ketetapan MPR. Karenanya, pimpinan MPR kerap melakukan silaturahmi untuk meminta masukan terkait hal tersebut.

"Dasar hukum mana yang disepakati, belum diputuskan," ungkapnya.

Untuk itulah, lanjut Budi, pimpinan MPR saat ini massif melakukan silaturahmi kebangsaan ke berbagai partai politik, organisasi keagamaan, dan elemen masyarakat lain untuk meminta masukan terkait haluan negara, status hukumnya, dan amandemen UUD NRI Tahun 1945.

"Bila haluan negara kelak diputuskan diatur melalui TAP MPR maka di sini perlu dilakukan amandemen terhadap konstitusi", ujarnya.

Selepas dilakukan amandemen UUD yang terjadi pada tahun 1999 hingga 2002, lanjut Budi, posisi MPR bukan sebagai lembaga tertinggi lagi. Banyak kewenangan MPR yang dulu dimiliki, sekarang tidak lagi, seperti membuat ketetapan.

MPR tak lagi mempunyai wewenang untuk mengeluarkan ketetapan. Meski demikian diakui masih ada 14 Ketetapan MPR yang masih berlaku. Ketetapan MPR itu masih mempunyai kekuatan hukum yang mengikat.

"Hal demikian diatur dalam UU Nomor 12 Tahun 2011," ucapnya.

Saat ini, MPR memiliki visi sebagai Rumah Kebangsaan Pengawal Ideologi Pancasila dan Kedaulatan Rakyat. Sebagai lembaga yang mengedepankan politik kebangsaan, menurut Budi segala keputusan yang dibuat dilakukan secara musyawarah.

"Kita selalu musyawarah mufakat," tuturnya.

Lebih lanjut Budi menjelaskan, MPR semenjak tahun 2015, setiap bulan Agustus melakukan Sidang Tahunan MPR. Sidang itu merupakan forum untuk memfasilitasi laporan kinerja lembaga-lembaga negara.

"Jadi kita mengetahui kinerja Presiden, MPR, DPR, DPD, BPK, MA, KY, dan MK dalam sidang itu," ucapnya.

Dalam pertemuan tersebut, ada sekitar 6 mahasiswa bertanya dari masalah-masalah yang ada di MPR. Salah satu pertanyaan adalah bagaimana MPR merespons perkembangan teknologi informasi yang sangat massif.

Menanggapi hal yang demikian, Budi mengatakan MPR selalu mengikuti perkembangan teknologi informasi. Dalam melakukan Sosialisasi Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika atau yang lebih popular disebut Sosialisasi Empat Pilar, MPR juga menggunakan teknologi informasi.

"Kita melakukan sosialisasi dengan merangkul netizen, YouTuber, Instagramer, dan Blogger", ungkapnya.

Sementara itu, Dekan Fakultas Hukum Unitomo Irawan Surojo mengaku sangat bahagia karena Setjen MPR telah meluangkan waktu untuk menyambut rombongan yang datang dari Kota Surabaya. Dikatakannya, 45 mahasiswa Magister Hukum yang datang ke MPR berasal dari beragam profesi.

"Ada yang polisi, pengacara, ASN, anggota DPRD, serta profesi lainnya," tuturnya.


Irawan memaparkan, Unitomo saat ini berada pada rangking 93 perguruan tinggi swasta tingkat nasional dan rangking 12 perguruan tinggi swasta di Jawa Timur.

"Kita berharap kunjungan ini bisa bermanfaat. Mudah-mudahan kerja sama Setjen MPR dan Unitomo bisa berkesinambungan," ungkap Irawan.

Sebagai informasi, dalam pertemuan yang digelar di Ruang GBHN, Gedung Nusantara V, Komplek Gedung MPR/DPR/DPD RI, Senayan Jakarta, para mahasiswa didampingi oleh Wakil Rektor I Siti Marwiyah, Dekan Fakultas Hukum Irawan Surojo dan mantan anggota MPR yang sekarang menjadi Dosen Unitomo, Achmat Rubaie.



Tonton juga video Peneliti LIPI: UUD 1945 Bukan Alquran, Boleh Diamandemen:

[Gambas:Video 20detik]



(akn/ega)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads