Provokasi China di Perairan Natuna yang tampak begitu nyata pada pekan kedua Desember 2019 merupakan pengulangan peristiwa serupa pada tahun 2016. Pada Maret 2016, kapal ikan China juga masuk dengan cara ilegal ke Perairan Natuna. Tujuannya tak lain mencuri ikan. Upaya penangkapan kapal itu oleh TNI juga dihalangi oleh kapal Coast Guard China.
"Modus yang sama dipraktikan lagi pada Desember 2019 lalu. Puluhan kapal ikan China masuk perairan Natuna dikawal pasukan penjaga pantai China plus kapal perang fregat untuk kegiatan IUUF (Illegal, Unreported, and Unregulated Fishing). Jadi, semacam rencana bersama mencuri ikan yang diketahui dan melibatkan organ resmi Pemerintah China," ujar Bamsoet dalam keterangan tertulis, Selasa (7/1/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
China bahkan kembali menegaskan sikapnya menolak keputusan pengadilan tentang posisinya di Perairan Natuna. Seperti diketahui, Pengadilan Arbitrase Internasional tentang Laut China Selatan pada 2016 memutuskan bahwa klaim China tentang sembilan garis putus-putus di Perairan Natuna sebagai batas teritorial laut China tidak mempunyai dasar historis.
Bamsoet menilai dengan pendirian China seperti itu, cukup jelas bagi Indonesia untuk bersikap. Berpijak pada UNCLOS 1982 yang legalitasnya diperkuat oleh keputusan Arbitrase Internasional tahun 2016 itu, setapak pun Indonesia tidak boleh mundur dari Laut Natuna Utara.
"Untuk mempertahankan kedaulatan RI atas Laut Natuna Utara, tidak diperlukan lagi perundingan atau negosiasi dengan pihak mana saja, termasuk China sekali pun," tegas Bamsoet.
Untuk mewujudkan ambisinya menguasai Perairan Natuna, boleh dipastikan China akan melanjutkan petualangannya di Laut Natuna Utara. Mereka akan terus memprovokasi Indonesia, khususnya pasukan TNI yang bertugas di perairan itu.
"Karena itu, penguatan armada penjaga pantai Indonesia di perairan Natuna menjadi sangat relevan," pungkasnya.
Simak Video "Ini Alasan Laut Natuna Harus Dipertahankan Indonesia!"
(ega/ega)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini