Kivlan Zen Minta Hakim Bebaskan Habil Marati

Kivlan Zen Minta Hakim Bebaskan Habil Marati

Faiq Hidayat - detikNews
Selasa, 07 Jan 2020 16:07 WIB
Kivlan Zen di sidang Habil Marati. (Faiq/detikcom)
Jakarta - Kivlan Zen meminta majelis hakim membebaskan terdakwa Habil Marati dari kasus kepemilikan senjata api (senpi) ilegal dan peluru tajam. Habil Marati disebutnya tidak terlibat dalam kasus tersebut.

"Yang Mulia mohon maaf, Habil ini tidak ada keterkaitan dengan masalah yang dituduhkan soal pembelian senjata oleh Iwan (Helmi Kurniawan), kasihan Habil, mohon dibebaskan," kata Kivlan Zen saat bersaksi dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jl Bungur Raya, Jakarta, Selasa (7/1/2020).


Menurut Kivlan, Habil Marati hanya membantu dirinya melawan komunisme di Indonesia. Oleh sebab itu, Habil tidak terlibat dalam kasus tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saudara Habil membantu saya dalam perjuangan dalam rangka melawan komunis, dan bantu saya juga seminar, ada pertemuan-pertemuan perjalanan saya ke seluruh Indonesia, saya dibantu oleh Habil," jelas Kivlan.

"Nggak ada dalam rangka untuk senjata. Kasihan Saudara Habil, mohon dibebaskan dengan masalah ini," sambung dia.



Tonton video Kivlan Zen Benarkan Habil Marati Beri Rp 50 Juta untuk Demo Supersemar:



Saksi lain, Helmi Kurniawan alias Iwan, sependapat dengan Kivlan. Iwan mengatakan Habil tidak mengetahui pembelian senjata. Iwan dan Habil juga tidak pernah membahas senjata.

"Kalau Saudara Habil nggak tahu-menahu soal senjata, karena dengan saya pun tidak pernah membicarakan teknis di lapangan," kata Iwan.

Iwan mengaku diperintah untuk mengambil uang dari Habil. Tapi soal peruntukan uang itu, Habil tidak mengetahuinya.

"Saya diperintahkan ngambil uang dari Habil, saya ambil. Untuk peruntukannya beliau (Habil) tidak tahu," jelas Iwan.


Duduk sebagai terdakwa sidang ini adalah Habil Marati. Dia didakwa atas kepemilikan senpi ilegal dan peluru tajam. Senpi dan peluru dibeli dari sejumlah orang tanpa dilengkapi surat.

Perbuatan Habil Marati tersebut dilakukan bersama-sama dengan purnawirawan TNI Kivlan Zen, Helmi Kurniawan (Iwan), Tajudin (Udin), Azwarmi, Irfansyah (Irfan), Adnil, dan Asmaizulfi alias Vivi.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads