Di Sidang, Habil Marati-Kivlan Singgung Pembebasan WNI Sandera Abu Sayyaf

Di Sidang, Habil Marati-Kivlan Singgung Pembebasan WNI Sandera Abu Sayyaf

Faiq Hidayat - detikNews
Selasa, 07 Jan 2020 15:48 WIB
Kivlan Zen bersaksi di sidang Habil Marati. (Faiq Hidayat/detikcom)
Jakarta - Kivlan Zen menjadi saksi sidang lanjutan kasus kepemilikan senjata api (senpi) ilegal dan peluru tajam. Dalam sidang itu, terdakwa Habil Marati menyinggung pembebasan WNI yang disandera kelompok bersenjata di Filipina.

"Apakah saudara saksi pernah sampaikan ke saya uang saksi belum diganti oleh negara dalam kegiatan pembebasan Moro?" kata Habil kepada Kivlan dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Bungur Raya, Jakarta Pusat, Selasa (7/1/2020).

"Benar, benar," ucap Kivlan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berdasarkan catatan detikcom pada 4 Mei 2016, Kivlan Zen pernah menjadi salah satu tokoh dalam upaya pembebasan 10 WNI ABK kapal Brahma 12 yang disandera kelompok bersenjata di Filipina. Kivlan menjadi negosiator dengan kelompok bersenjata yang disebut berafiliasi dengan Abu Sayyaf.


Di Filipina, Kivlan mendapat bantuan dari Gubernur Sulu Abdsakur Toto Tan II. Sang Gubernur adalah keponakan dari mantan pimpinan The Moro National Liberation Front (MNLF) Nur Misuari.

Kembali ke persidangan. Habil bertanya ke Kivlan pernah tidaknya mengeluh soal Kementerian Pertahanan (Kemenhan) belum mengganti uang saat berangkat ke Filipina.

"Saksi ngeluh kepada saya karena pada hari itu Kemenhan belum mengganti ongkos ketika memberangkatkan ke Moro?" kata Habil ke Kivlan.

"Benar," jawab Kivlan.

Atas keluhan itu, Habil mengaku telah mempertemukan Kivlan dengan Menteri Pertahanan pada 7 Maret 2019. Namun Habil tidak menyebutkan nama Menteri Pertahanan yang dimaksud. Jika merujuk tahun 2019, Menhan saat itu dijabat oleh Ryamizard Ryacudu.

"(Tanggal) 7 Maret, pukul 14.00 WIB, tahun 2019, saya pertemukan saudara saksi dengan Menhan?" kata Habil yang dibenarkan Kivlan.

Seusai pertemuan itu, Habil mengatakan Kivlan menelepon dia karena tidak mendapatkan uang dari Menhan. Setelah itu, Kivlan meminta uang kepada Habil.

"Setelah itu, saksi keluar dan menelepon saya, saksi tidak dapat uang dari Menhan?" kata Habil.

"Benar," ucap Kivlan.

"Lalu saksi minta uang kepada saya untuk ke Pulau Jawa untuk melawan komunis, betul tidak?" tanya Habil lagi.

"Benar," kata Kivlan.


Atas hal itu, Habil menyebut bahwa dia dengan Kivlan tidak pernah membahas soal senpi. Kivlan pun membenarkan pernyataan Habil.

"Jadi antara saya dan saksi tidak pernah bicara soal senjata?" kata Habil.

"Tidak pernah," timpal Kivlan.

Duduk sebagai terdakwa sidang ini yaitu Habil Marati. Dia didakwa atas kepemilikan senpi ilegal dan peluru tajam. Senpi dan peluru dibeli dari sejumlah orang tanpa dilengkapi surat.

Perbuatan Habil Marati tersebut dilakukan bersama-sama dengan purnawirawan TNI Kivlan Zen, Helmi Kurniawan (Iwan), Tajudin (Udin), Azwarmi, Irfansyah (Irfan), Adnil, dan Asmaizulfi alias Vivi.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads