Terkait kejadian ini, Gubernur Khofifah Indar Parawansa menyampaikan duka cita yang mendalam atas meninggalnya pasutri tersebut. Ungkapan duka cita ini disampaikan Khofifah usai mendapat laporan dari jajaran kepala OPD Pemprov Jatim.
"Mewakili Pemerintah Provinsi Jawa Timur, saya menyampaikan duka cita sedalam-dalamnya, atas meninggalnya dua warga Surabaya akibat tertimpa pohon tumbang saat melintas di Jalan Johar dekat kantor Gubernur," kata Khofifah melalui siaran pers yang diterima detikcom di Surabaya, Selasa (7/1/2020).
Khofifah yang sedang umrah juga mendoakan kedua jenazah bisa diterima Allah SWT. Khofifah juga mendoakan keluarga yang ditinggalkan bisa diberikan ketabahan.
"Semoga beliau berdua mendapat tempat terbaik di sisi Tuhan YME, dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan kesabaran," imbuh Khofifah.
Selain itu, sebagai bentuk kepedulian terhadap korban dan juga keluarga korban, Khofifah juga meminta pejabat OPD di lingkup Pemprov Jatim mendatangi langsung keluarga korban di Yayasan Adi Yasa Surabaya, tempat jenazah dikremasi. Sebelumnya, kedua korban meninggal juga dibawa ke RSU dr Soetomo Surabaya untuk dilakukan forensik oleh pihak tim dokter RS.
"Saya telah memerintahkan Kepala Satpol PP dan Kepala Biro Kesejahteraan Sosial Provinsi Jatim untuk ke Yayasan Adi Yasa Surabaya tempat di kremasi jenazah. Ini merupakan wujud duka cita yang mendalam dari Pemprov Jatim atas kejadian ini," lanjutnya.
Dari informasi yang dihimpun, pasutri ini menjadi korban tertimpa pohon Sono berukuran besar saat mengendarai sepeda motor Honda BeAT bernopol L 6911 TF. Saat itu, keduanya melintasi Jalan Johar di dekat kantor Gubernur Jawa Timur.
Kedua korban yaitu Tan Tion Tjing (49) dan istrinya, Elisa (47). Sementara hujan deras disertai angin kencang yang terjadi pada kemarin petang ini terpantau merobohkan sejumlah pohon di beberapa wilayah Kota Surabaya. Bahkan, di antaranya juga dilaporkan menimpa beberapa kendaraan roda empat yang sedang parkir. (hil/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini