Jakarta - Warga memprotes keras aksi pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di totoar sepanjang Jalan Kramat Raya sampai dengan Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat. Meskipun, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sudah memberi restu ke PKL untuk mendirikan usaha di sepanjang trotoar itu.
Aksi protes warga itu ditandai dengan memasang spanduk yang bertuliskan 'Kami Seluruh Tokoh Masyarakat, Para Ketua RW, Ketua LMK, Ketua FKDM, Ketua Karang Taruna, Citra Bhayangkara SE-Kelurahan Paseban, Kecamatan Senen, Kota Adm. Jakarta Pusat MENOLAK Seluruh Pedestrian/Trotoar di Sepanjang Jl Kramat Raya Sampai dengan Jl Salemba Raya Dijadikan Tempat Usaha Para Pedagang Kaki Lima (PKL)'.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Ketua RW 3 Kelurahan Paseban, M Yunus, spanduk itu sudah dipasang pihaknya sejak akhir Desember 2019. Yunus menyayangkan jika trotoar yang seharusnya diperuntukkan bagi pejalan kaki justru digunakan oleh PKL untuk berjualan.
"Kita lihat ini karena emang trotoar kan udah dibagusin, jadi sayang aja masyarakat kalau masih nggak enak jalannya gara-gara ada pedagang kaki lima atau motor yang jaga," kata Yunus saat ditemui di Balai Warga RW 3 Jalan Paseban Baru 5, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat, Senin (6/1/2020).
Menurut Yunus, biasanya ada sekitar 10 PKL yang mangkal di trotoar Jalan Salemba Raya. Yunus mengatakan akan mengimbau para pedagang yang sebagian adalah warga di lingkungannya agar tidak lagi berjualan di trotoar.
Yunus mengaku akan bekerja sama dengan petugas Satpol PP Kelurahan Paseban untuk memastikan trotoar bersih dari PKL. Petugas Satpol PP disebutnya sudah berpatroli sejak warga mengeluarkan pernyataan sikap penolakan itu.
"Iya nanti kan juga ada petugas Satpol PP yang mobile jaga. Dari pas kita pernyataan sikap juga udah ada yang keliling," ungkap Yunus.
Bagaimana Tanggapan PKL Setempat Atas Penolakan Itu?Salah satu pedagang bernama Maulana mengatakan tidak masalah jika ada penolakan dari warga. Namun, Maulana meminta penjelasan terkait penolakan itu, apa saja yang boleh dan tidak boleh berjualan di trotoar itu. Dia juga berharap ada toleransi dari warga sekitar.
"Intinya gini aja, tidak apa-apa nggak boleh dagang di sini, asal yang nggak boleh tuh yang kayak gimana. Apa yang gelar tenda, dari pagi sampai sore? Kalau pedagang kaki lima yang keliling yang nggak nentu juga dari pagi sampai sore masa nggak boleh juga?" kata Maulana saat ditemui di lokasi.
"Harus ada toleransinya juga. Jangan dipukul rata semua, tidak begitu. Kita kan warga Indonesia juga," imbuhnya."Kalau mau juga buat apa gitu pakai waktu dagang, jadi misalnya kan dari sore baru boleh dagang (di trotoar) atau gimana. Intinya jangan dipukul rata. Harus jelas peraturannya gimana," imbuhnya.
Maulana sendiri mengaku berjualan batagor secara berkeliling. Dia berharap ada aturan yang jelas mengenai pedagang yang benar-benar tidak boleh berjualan di trotoar.
"Kalau mau juga buat apa gitu pakai waktu dagang, jadi misalnya kan dari sore baru boleh dagang (di trotoar) atau gimana. Intinya jangan dipukul rata. Harus jelas peraturannya gimana," ujar Maulana.
Wakil Wali Kota Jakarta Pusat Sebut Anies Setujui PKL Berjualan di Trotoar Jalan Kramat
Wakil Wali Kota Jakarta Pusat Irwandi mengatakan hanya ada satu titik PKL di sepanjang Jalan Kramat-Salemba Raya. Irwandi menjamin penataan trotoar itu tidak akan kumuh meski trotoar itu dijadikan tempat jualan oleh PKL.
"Memang kita sepakati dengan warga. Begini, bikin pernyataan, di (Jalan) Salemba itu memang tidak boleh. Cuma yang ada Nasi Kapau (Jalan Kramat) kita tata, nggak segede (trotoar) itu, cuma lebar 2,5 (meter) samping lima meter. Tapi ditata rapi, bagus. Nggak boleh tenda begitu," ucap Irwandi saat dihubungi.
Menurut Irwandi, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sudah setuju dengan desain dan lokasi penataan. Pekerjaan akan melibatkan sponsor untuk membangun kawasan kuliner di sana.
"Itu sudah ajukan ke Pak Gubernur, sudah setuju, sudah oke. Bangunan gambar, juga sudah dikirim, sudah approve," kata Irwandi.
Meski begitu, Irwandi menegaskan tidak akan mengizinkan PKL berjualan di trotoar selain di Kramat Raya. Mereka akan ditindak jika ketahuan petugas Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
"Kalau ada akan diusir, kita nggak boleh dagang di situ. Nggak bagus itu. Nggak semua spot boleh. Berbaris nanti pedagang (kalau boleh)," tegasnya.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini