Mojokerto - Pemkot Mojokerto gagal menuntaskan verfikasi dan validasi terhadap data penerima bantuan iuran daerah (PBID) BPJS Kesehatan tepat waktu. Sehingga sekitar 3.000 jiwa PBID yang tidak valid sampai saat ini belum selesai dibenahi.
Kabag Humas dan Protokol Setda Kota Mojokerto membenarkan, sampai saat ini data PBID masih dalam proses verfikasi dan validasi oleh Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial Kota Mojokerto. Sehingga sekitar 3.000 data PBID yang tidak valid, sampai hari ini belum dibenahi.
"Masih proses verifikasi dan validasi menggunakan aplikasi Gayatri," kata Hatta saat dikonfirmasi detikcom, Senin (6/1/2020).
Menurut dia, verfikasi dan validasi data PBID di Kota Mojokerto ditargetkan selesai 10 Januari 2020. "Sekarang data yang sudah masuk sekitar 60 persen," ungkapnya.
Kendati verifikasi dan validasi belum tuntas, lanjut Hatta, pihaknya menetapkan jumlah PBID Kota Mojokerto tahun ini 51.825 jiwa. Data tersebut akan ditetapkan dalam Peraturan Wali Kota (Perwali) Mojokerto. Dia memastikan iuran bagi ribuan PBID itu akan dibayar setelah verifikasi dan validasi tuntas.
"Tagihan dari BPJS Kesehatan untuk Januari biasanya kami bayar bulan Februari awal," tegasnya.
Kepala BPJS Kesehatan Mojokerto dr Dina Diana Permata menguatkan pernyataan Hatta. Menurut dia, data PBID Pemkot Mojokerto tahun ini sama dengan 2019. Artinya, verifikasi dan validasi terhadap sekitar 3.000 data PBID yang tidak valid oleh Pemkot Mojokerto tak kunjung tuntas.
"Kalau di sini datanya masih sama seperti tahun lalu. Soal verifikasi mas bisa menanyakan ke dinas terkait," terangnya.
Padahal, Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari atau Ning Ita meminta verifikasi dan validasi data PBID di Kota Mojokerto selesai akhir Desember 2019. Sehingga iuran yang dibayar Pemkot Mojokerto sejak Januari 2020 benar-benar tepat sasaran.
"Awal tahun harus sudah siap. Pendataan oleh kader motivator menggunakan aplikasi Gayatri," tegas Ning Ita usai menjenguk bayi yang tidak mempunyai anus di Kelurahan Kedundung, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto, Rabu (11/12/2019).
Sesuai pernyataan Kepala BPJS Kesehatan Mojokerto, jumlah PBID di Kota Mojokerto sama dengan tahun lalu. Yaitu sekitar 52.264 jiwa. Dari jumlah itu, terdapat sekitar 3.000 jiwa PBID yang datanya tidak valid.
Jika tidak diverifikasi dan validasi ulang, akan banyak uang rakyat yang terbuang sia-sia untuk membayar iuran sekitar 3.000 PBID yang tidak valid. Jika dikalkulasi dengan tarif iuran saat ini Rp 42.000 per jiwa, maka nilainya mencapai Rp 126 juta.
Kabag Humas dan Protokol Setda Kota Mojokerto Hatta Amrulloh sebelumnya mengatakan persoalan data PBID tidak valid itu terungkap saat rapat dengar pendapat (hearing) Pemkot dengan DPRD setempat beberapa waktu lalu.
"Dinas Kesehatan memperkirakan jumlahnya 3.000 jiwa. Ada yang NIK (nomor induk kependudukan) ganda, sudah meninggal dunia, serta statusnya PNS, TNI, dan polisi," kata Hatta saat dihubungi detikcom, Kamis (21/11/2019).
Selama ini, lanjut Hatta, Pemkot Mojokerto rutin membayar iuran BPJS Kesehatan bagi sekitar 3.000 PBID 'siluman' tersebut. Mengacu tarif iuran tahun ini Rp 23 ribu per jiwa, dana APBD yang tidak tepat sasaran untuk membayar ribuan PBID bermasalah itu diperkirakan mencapai Rp 69 juta per bulan atau Rp 828 juta setahun.
"Kami sedang melakukan verifikasi ulang terhadap data PBID. Instruksi Ibu Wali Kota, verifikasi mengerahkan para pendamping PKH dan kader PSN milik Dinkes di setiap kelurahan," terangnya saat itu.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini