"Saya minta maaf yang sebesar-besarnya kepada orang tua korban dan keluarga korban. Mudah-mudahan ke depannya ini tidak terjadi lagi dan menjadi pembelajaran buat saya dan semua ibu-ibu. Saya mengaku salah, waktu itu saya khilaf," ujar Daeng Manting di Mapolsek Biringkanaya, Jl Kapasa Raya, Senin (6/1/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara Kapolsek Biringkanaya, Kompol Wayan Wayracana Aryawan mengatakan kasus ini diselesaikan secara kekeluargaan. Pihak korban, katanya, telah resmi mencabut laporan polisi.
Aryawan juga mengatakan ada pertimbangan lain sehingga kasus ini berujung damai. Salah satunya, terlapor punya sembilan orang anak.
"Untuk alasan lainnya, dari pihak terlapor memiliki sembilan orang anak dengan alasan kemanusiaan juga," kata Wayan.
Tonton juga video Polisi Dalami Kasus Ibu Paksa Anak Ngemis di Makassar:
(haf/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini