Wali Kota Depok: Kerugian Sementara Akibat Banjir Rp 9 Miliar

Wali Kota Depok: Kerugian Sementara Akibat Banjir Rp 9 Miliar

Faisal Javier - detikNews
Senin, 06 Jan 2020 14:56 WIB
Wali Kota Depok M Idris (Wilda Hayatun Nufus/detikcom)
Depok - Pemerintah Kota Depok menyebut kerugian akibat banjir di awal tahun baru 2020 berjumlah sekitar Rp 9 miliar. Namun, perhitungan belum tuntas.

"Lima puluhan persen sudah sampai Rp 9 M (miliar). Nah ini belum semuanya, artinya yang (sudah) kita hitung. Ini sedang kita hitung," ujar Idris kepada wartawan usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD Depok di gedung DPRD Kota Depok, Senin (6/1/2020).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Idris mengatakan ada sejumlah hambatan untuk membangun kembali infrastruktur yang rusak akibat banjir dan longsor di Depok. Salah satunya pengadaan melalui lelang yang membutuhkan waktu lebih lama.

"Misalnya kayak bencana longsor seperti itu, kalau dananya lebih dari Rp 1 M (miliar) harus dilelang. Nah itu yang kita komunikasikan ke Kementerian Dalam Negeri, kalau bisa nggak usah lelang. Kalau lelang kan lama lagi," ujarnya.

Idris menyebut Pemkot Depok mengandalkan biaya tak terduga (BTT) dari APBD 2020. Pemkot Depok akan meminta Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil untuk memasukkan Depok ke daerah status tanggap darurat bencana.



"Kita sudah minta supaya dikeluarkan SK Gubernur (tentang penetapan daerah tanggap darurat bencana banjir dan longsor), supaya penggunaan dana BTT di (APBD) Provinsi (Jabar) bisa membantu Kota Depok."

Hingga kini, menurut Idris, masih ada ratusan pengungsi akibat banjir di Kota Depok. Posko-posko juga disiagakan di seluruh kecamatan.

"Setiap wilayah ada posko-posko ada dan setiap kelurahan sudah diperintahkan untuk shift-shift-an untuk menjaga terus," kata Idris.


Tonton juga Anies Cek Pintu Air Manggarai, Kondisi Normal :

[Gambas:Video 20detik]

(haf/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads