Jokowi Minta Jajarannya Bantu Atasi Banjir: Perintah Tak Saya Ulangi Lagi

Jokowi Minta Jajarannya Bantu Atasi Banjir: Perintah Tak Saya Ulangi Lagi

Andhika Prasetia - detikNews
Senin, 06 Jan 2020 14:16 WIB
Jokowi dan Ma'ruf Amin (Andhika/detikcom)
Jakarta - Banjir merendam sejumlah kawasan di Jabodetabek hingga Lebak pada awal tahun baru 2020. Presiden Jokowi memerintahkan jajarannya yang terkait dengan penanganan banjir turun ke lapangan.

"Berkaitan dengan banjir agar seluruh kementerian yang berkaitan dengan banjir terus terjun ke bawah," kata Jokowi dalam sidang kabinet paripurna di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin (6/1/2020).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jokowi memberi perintah khusus kepada Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto, Menteri Sosial Juliari Batubara, dan Menteri BUMN Erick Thohir terkait banjir. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian juga diperintahkan untuk mengingatkan kepala daerah agar siap siaga menghadapi bencana.

"Kemendagri juga tolong diingatkan seluruh kepala daerah dan semuanya, waspada dan siap siaga dalam menghadapi bencana dalam musim hujan yang ekstrem ini," ujar Jokowi.



Jokowi juga menginstruksikan jajaran TNI, Polri, Basarnas, dan BNPB melakukan perencanaan dan persiapan evakuasi korban jika terjadi bencana. Jokowi mengatakan perintah ini tak akan ia ulangi.

"Juga persiapan perencanaan, persiapan evakuasi, kemudian juga agar disampaikan oleh TNI dan Polri setiap kejadian agar secepatnya bisa membantu ke lapangan, juga Basarnas, BNPB. Perintah sudah tidak usah saya ulang-ulangi lagi," ujar Jokowi.


Tonton juga Jokowi Resmikan BLK Komunitas Se-Indonesia di Kendal :

[Gambas:Video 20detik]

(dkp/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads