Pihak Lapas Wanita Sukamiskin Bandung mengungkapkan dua ekor ikan predator itu dipelihara sejak delapan bulan lalu. Kalapas Wanita Bandung Rafni Trikoriaty Irianta menuturkan berdasarkan pengakuan anak buahnya, ikan predator air tawar itu dipelihara saat ukurannya kecil.
"Jadi kalau kata staf saya, ikan itu dikasih dari keluarga warga binaan. Jadi dikasihnya masih kecil, (sekarang) umurnya sudah delapan bulanan. Jadi memang sebelum-sebelumnya itu ikan yang kita pelihara mati terus, ini (ikan aligator) yang awet," kata Rafni di kantornya, Senin (6/1/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia mengaku kecolongan dengan keberadaan ikan berbahaya tersebut. Karena, sambung dia, selama ini anak buahnya tidak pernah memberitahu terkait perlihatkan dua ekor ikan aligator di kolam lapas.
"Ini yang disayangkan, nggak ada staf yang lapor ke saya soal ikan ini. Mereka juga nggak tahu kalau ikan ini berbahaya, karena selama ini nggak ada yang terluka juga. Tapi saya tegaskan jangan pelihara lagi ikan seperti itu," tutur Rafni.
![]() |
Sekadar diketahui, kejadian berawal saat seorang anak balita datang bersama tantenya ke Lapas Wanita Bandung, Jumat (3/1/2020) lalu. Mereka datang untuk mengunjungi salah satu napi wanita di lapas tersebut.
Setelah insiden anak lelaki usia 1,5 tahun terluka akibat gigitan ikan predator, pihak lapas memindahkan dua ekor ikan itu ke sebuah kolam buatan dari plastik yang berada di belakang gedung penjara. Tujuannya untuk menghindari interaksi dengan pengunjung dan penghuni lapas.
"Nanti kami serahkan ke Balai Perikanan untuk dimusnahkan. Sementara dipindahkan dulu supaya dari Kanwil Kemenkum HAM mau lihat masih ada buktinya," ujar Rafni.
Halaman 2 dari 1
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini