"Setelah saya konfirmasi ke staf saya, ikannya belum dimusnahkan. Tapi dipindahkan," kata Kalapas Wanita Sukamiskin Bandung Rafni Trikoriaty Irianta di kantornya, Senin (6/1/2020).
Ia mengungkapkan alasan kedua ekor ikan aligator itu belum juga dimusnahkan. Menurutnya, kedua ekor ikan predator air tawar tersebut akan diperlihatkan terlebih dahulu ke Kanwil Kemenkum HAM Jabar sebagai bukti.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menjelaskan ikan aligator itu akan diserahkan ke Balai Perikanan untuk dimusnahkan. "Jadi nanti kita akan berkirim surat ke Balai Perikanan. Nanti mereka yang musnahkan," tutur Rafni.
Berdasarkan pantauan di lokasi, dua ekor ikan aligator disimpan sementara di kolam buatan dari plastik. Kolam buatan itu berada di belakang gedung agar jauh dari jangkauan pengunjung atau warga binaan.
Sekadar diketahui, kejadian berawal saat seorang anak balita datang bersama tantenya ke Lapas Wanita Bandung, Jumat (3/1/2020) lalu. Mereka datang untuk mengunjungi salah satu napi wanita di lapas tersebut.
"Ketika masuk di depan ruang kunjungan itu ada kolam di sampingnya ada mainan seperti ayunan gitu. Kolamnya itu tembok warna-warni biru dan pink gitu," ucap Alina, ibu bocah, kepada detikcom.
Tak berapa lama, tangan anak Alina menempel di bibir tembok. Sewaktu bersamaan, ikan aligator itu loncat dan menggigit tangan bocah itu.
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini