Kompolnas Lapor ke Mahfud Terima 2.059 Aduan soal Polri Selama 2019

Kompolnas Lapor ke Mahfud Terima 2.059 Aduan soal Polri Selama 2019

Lisye Sri Rahayu - detikNews
Senin, 06 Jan 2020 12:37 WIB
Anggota Kompolnas Yotje Mende usai menemui Mahfud di Kemenko Polhukam. (Lisye/detikcom)
Jakarta - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) melaporkan hasil kinerja tahun 2019 kepada Menko Polhukam Mahfud Md. Kompolnas menyoroti beberapa poin pada kinerja Polri, seperti pembangunan Polres di Papua, anggaran penyidik, hingga penegakan hukum.

"Mengakhiri tugas Kompolnas di tahun 2019 kami menyampaikan paparan terkait dengan hasil kinerja kami Kompolnas. Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 Kompolnas diberikan kewenangan untuk menetapkan arah bijak Polri, termasuk juga kita sebagai pengawas fungsional Polri," ujar anggota Kompolnas Yotje Mende usai menemui Mahfud di Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (6/1/2020).


Ada beberapa hal yang dilaporkan Kompolnas ke Mahfud. Pertama, pembangunan 5 Polres di Provinsi Papua yaitu di Kabupaten Yalimo, Nduga, Puncak, Intan Jaya, dan Deiyai, yang masih diperlukan peningkatan fasilitas dan penambahan personel.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pertama menyangkut masalah Papua, Papua telah dibentuk 5 Polres, tapi pembentukan Polres itu belum disertai dengan pembangunan Mapolres yang memadai, kemudian penempatan personel yang sangat dibutuhkan. Artinya 5 Polres, Polres Puncak, Polres Intan Jaya, dan lain-lain itu perlu pemenuhan personel, minimal satu Polres permintaan Polda Papua adalah 200 personel. Jadi Polri harus mencukupi paling tidak mendorong anggota ke wilayah Polres baru ini," kata dia.

Yotje mengatakan Kompolnas juga menyoroti kinerja Direktorat Polisi Air Baharkam Polri (Ditpolair). Yotje menyebut perlu ada peningkatan patroli untuk keamanan laut.

"Kemudian di tempat lain termasuk pengembangan masalah Direktorat Kepolisian Perairan ini masih sangat kurang di Polri. Kami berharap patroli keamanan laut, walaupun ada Bakamla dan lain-lain, kami Polri terkait dengan Harkamtibmas masuk ke dalam, apalagi di daerah pantai itu kewenangan dari Polri dan Kompolnas mendorong ini. Bahwa Polri untuk bisa didukung dengan kapal yang memadai," ujarnya.

Yotce juga menyoroti kinerja Polri dalam melayani pengaduan masyarakat. Berdasarkan aduan yang diterima Kompolnas, kinerja Polri pada pelayanan masyarakat dalam bidang penyidikan masih ada yang tidak profesional.

"Kami Kompolnas menerima pengaduan yang kita tindak lanjuti dalam tahun 2019 kurang-lebih 2.059 pengaduan, itu kami paparkan kepada beliau hal-hal yang menonjol, termasuk masalah penanganan kasus kita juga follow up dalam arti kita tangani secara baik, di mana mendorong Polri agar betul-betul penanganan ini secara profesional karena banyak pengaduan menyangkut kinerja yang kurang dari penyidik-penyidik yang tidak profesional," kata Yotje.

"Ini yang kita angkat untuk kita follow up dan kita dorong agar Polri melakukan penyelidikan, penyidikan kasus-kasus apalagi masalah tanah, masalah tanah sangat banyak dilaporkan, kasus penipuan, penggelapan, pemalsuan, yang artinya di sini kurang. Ini kami fokuskan di situ," lanjutnya.


Yotje juga melaporkan masalah penambahan anggaran untuk Polri. Yotje menyebut anggaran pada penyidik harus ditingkatkan.

"Kemudian hal lain menyangkut dengan masalah penambahan anggaran. Anggaran kita lihat pada penyelidikan, penyidikan Polri sangat minim, kategori penanganan kasus masih pada berkisaran pada sedang, berat sama ringan. Kalau toh hanya berorientasi pada penanganan itu dan tidak melihat dari aspek penyelidikan, karena aspek penyelidikan itu sudah masuk dalam penyidikan, tidak ada punya anggaran khusus. Kami juga berharap begitu," tutur Yotje.

Poin terakhir yang menjadi sorotan Kompolnas adalah kerja sama dengan pengawas internal Polri. Kompolnas menilai penegakan hukum di lingkup internal Polri harus tegas.

"Kemudian yang terakhir terkait dengan masalah-masalah kerja sama kita dengan pengawas internal Polri. Kita sadari bahwa masih ada kekurangan di dalam penegakan internal. Tetapi kita tetap memacu bahwa hukum harus ditegakkan," pungkasnya.

Laporan kinerja Kompolnas kepada Mahfud itu berlangsung secara tertutup. Turut hadir dalam pertemuan anggota Kompolnas Poengky Indarti.
Halaman 2 dari 2
(lir/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads