Besok, Polisi Panggil Novel Baswedan Terkait Kasus Penyiraman Air Keras

Besok, Polisi Panggil Novel Baswedan Terkait Kasus Penyiraman Air Keras

Kanavino Ahmad Rizqo - detikNews
Minggu, 05 Jan 2020 19:55 WIB
Brigjen Argo Yuwono (Foto: Rifkianto Nugroho)
Jakarta - Polri berencana memanggil penyidik senior KPK Novel Baswedan terkait kasus penyiraman air keras pada Senin (5/1) besok. Novel akan dimintai keterangan sebagai saksi.

"Besok pemeriksaan Novel," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono kepada wartawan, Minggu (5/1/2020).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tim teknis Bareskrim Polri sebelumnya menangkap dua pelaku penyerangan terhadap Novel, RM dan RB. Motif kedua polisi aktif itu melakukan penyerangan masih didalami.


Tonton juga Diperiksa Intens, Ponsel 2 Penyerang Novel Diserahkan ke Labfor :




"Belum selesai pemeriksaannya, masih kita dalami," ujar Argo.

RM dan RB telah ditahan di Bareskrim Polri. Keduanya ditahan untuk 20 hari pertama.
Halaman 2 dari 2
(knv/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads