BMW Misterius di Bandara Bali yang 4 Tahun Tak Diurus

Round-up

BMW Misterius di Bandara Bali yang 4 Tahun Tak Diurus

Tim detikcom - detikNews
Minggu, 05 Jan 2020 21:07 WIB
Foto: BMW yang Sudah 4 Tahun Parkir di Bandara Ngurah Rai Bali (dok detikcom)
Badung - Mobil BMW berwarna merah yang belum diketahui pemiliknya terparkir di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali selama 4 tahun. Mobil dengan kondisi tertutup cover ini sudah terparkir sejak 2016.

Dari pantauan detikcom, Minggu (5/1/2020), kondisi mobil ini dalam keadaan ditutupi oleh cover dan ban belakang yang terlihat kempes. Velg racing berwarna hitam terlihat sudah mulai lecet lecet.



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, di sebelahnya mobil BMW tidak terdapat mobil lain, hanya ada beberapa mobil yang terparkir di area ini. Mobil ini diparkir di area terbuka bandara.

Menurut Communication and Legal Manager Bandara I Gusti Ngurah Rai Arie Ahsanurrohim, mobil BMW ini sudah diserahkan ke KP3 Ngurah Rai. Dia menjelaskan, jika sudah ditemukan pemiliknya, BMW tersebut akan dipindahkan ke Polresta Denpasar. Dia berharap pemilik BMW ini segera melapor ke otoritas bandara.

BMW Misterius di Bandara Bali yang 4 Tahun Tak Diurus Foto: Dicari! Pemilik BMW yang Sudah 4 Tahun Parkir di Bandara Ngurah Rai Bali (dok detikcom)


"Ketika nantinya sudah ditemukan kesimpulan bahwa itu barang milik siapa, mereka akan memindahkan ke markasnya Polresta Denpasar," ucap Arie.



Arie menambahkan kendaraan roda dua ataupun roda empat yang diparkir di bandara secara sengaja ataupun tidak sengaja harus membayar sesuai dengan tarif yang sudah ditentukan dan tidak akan mendapatkan potongan.

"Ada beberapa kebijakan jika itu memang sudah ditemukan pemiliknya pasti tidak akan kita, tidak ada kebijakan untuk mengkorting atau mengurangi tagihan," jelas Arie.



Lantas berapa berapa estimasi biaya yang harus ditebus pemilik BMW untuk bayar parkir sekitar 4 tahun ini?

Berdasarkan data tarif parkir di situs Bali-airport.com, tertera tarif parkir untuk mobil roda 4 di area terbuka yaitu Rp 5.000 untuk 1 jam pertama dan seterusnya Rp 3.000/jam.

Berikut hitungan estimasinya:

Rp 5.000x 1 jam = Rp 5.000
Rp 3.000x 24 jam (1 hari) = Rp 72.000
Rp 72.000 (tarif 1 hari) x 365 hari (1 tahun) = Rp 26.280.000
Rp 26.280.000 (tarif 1 tahun) x 3 tahun = Rp 78.840.000

Namun bila Mobil itu diparkir pada 5 Januari 2016 dan keluar pada 5 Januari 2020 estimasi biaya parkirnya mencapai Rp 105.120.000.



Arie menegaskan, bagi pengendara yang memarkirkan kendaraan di Ngurah Rai tetap akan diperlakukan sama sesuai tarif yang berlaku. Dia mengatakan, pemilik kendaraan harus membayar sesuai dengan tarif yang sudah ditentukan dan tidak akan mendapatkan potongan.

"Ada beberapa kebijakan jika itu memang sudah ditemukan pemiliknya pasti tidak akan kita, tidak ada kebijakan untuk mengkorting atau mengurangi tagihan," jelas Arie.

BMW Misterius di Bandara Bali yang 4 Tahun Tak Diurus Foto: BMW yang Sudah 4 Tahun Parkir di Bandara Ngurah Rai Bali (dok detikcom)
Halaman 2 dari 3
(rvk/knv)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads