Kasat Lantas Polres Gresik AKP Erika Putra Purwana mengatakan jika penindakan terhadap kendaraan yang obesitas tersebut dilakukan sebelum digelarnya operasi lilin semeru 2019 lalu.
"Kami lakukan sebelum ops Lilin Semeru lalu, hingga kini masih kami lakukan penindakan. Dengan tujuan untuk menekan fatalitas dalam berlalu lintas," kata Erika saat dikonfirmasi detikcom, Minggu (5/1/2020).
Erika mengatakan dalam penindakan truk obesitas ini, ada empat jalur yang menjadi titik penindakan. Mulai dari exit Tol Kebomas, exit Tol Romokalisari, Duduk Sampeyan, dan exit Tol Manyar. Kendaraan yang melebihi batas ketentuan akan ditindak dengan ditilang.
"Untuk Sabtu, kemarin saja ada 105 kendaraan yang sudah kami lakukan penindakan," lanjut Erika.
Sementara itu, dalam penindakan, tidak obesitas saja yang dipermasalahkan, tetapi juga tidak ada kelengkapan surat, safety belt, dan juga tidak mematuhi rambu-rambu.
Dalam kegiatan penindakan serta penertiban itu, pihaknya juga melibatkan tim Speed Giri serta beberapa personel lainnya.
"Kami mengimbau agar pengemudi roda empat serta truk melengkapi kendaraannya dengan surat-surat. Jika ada yang melanggar kami tindak," tandas Erika.
Tonton juga Truk Angkut Gas Terbakar di Bypass Mojokerto :
(iwd/iwd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini