"Semua dilakukan sang ibu demi mendapatkan kesaktian. Salah satunya bisa mengobati orang sakit," ujar Kasubag Humas Polres Malang AKP Ainun Djariyah kepada detikcom, (3/1/2020).
Penyekapan dilakukan di rumah pelaku di Desa Banjarejo, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang. Pelaku yakni Artimunah (62).
Artimunah memiliki empat anak yaitu Titin Yuliarsih (45), Asminiwati (44), Virnawati (40) dan Anis Mufidah (36). Mereka diduga telah disekap ibunya selama 15 tahun.
Pihak kepolisian belum bisa memastikan sejak kapan Artimunah terpapar doktrin melakukan penyekapan. Namun menurut keterangan yang dihimpun polisi, sejak termakan doktrin tersebut, keempat putri Artimunah tidak pernah terlihat keluar rumah.
"Semua bertujuan agar bisa fokus dalam meditasi," pungkasnya.
Halaman 2 dari 1
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini