"Sesuai hasil pemeriksaan, bahwa motifnya adalah pelaku dan korban selama ini ada hubungan asmara," kata Kapolres Gunungkidul, AKBP Agus Setiawan saat jumpa pers di kantornya, Desa Baleharjo, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Gunungkidul, Jumat (3/1/2020).
Agus menjelaskan Paniyati dan Suratmin memang sepakat untuk bertemu di puncak bukit itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah bertemu, keduanya diduga hendak melakukan hubungan suami istri. Namun, sebelum melakukan hubungan tersebut keduanya terlibat cekcok dan berakhir dengan penganiayaan.
Cekcok tersebut dipicu kecemburuan Suratmin yang menduga Paniyati punya hubungan dengan pria lain.
"Jadi tersangka ini merasa harga dirinya dilecehkan. Karena antara pelaku dan korban sudah lama menjalin dengan hubungan, dan tahu kalau korban ini ada hubungan dengan orang lain," imbuh Agus.
Saat menganiaya Paniyati, Suratmin juga mengalami luka akibat sabetan sabit korban. Keduanya akhirnya saling serang hingga akhirnya Paniyati tewas.
"Korban berusaha untuk melawan dan terjadi saling serang sehingga ada luka juga pada tubuh tersangka," ucapnya.
Atas perbuatannya Suratmin dijerat dengan pasal 338 KUHP. Dia terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Tonton juga video Bule Belanda Bunuh Teman Wanitanya Gegara Ngorok:
(sip/ams)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini