Menyikapi keracunan massal itu, Dinkes Jember langsung menetapkan status Sistem Kewaspadaan Dini Kejadian Luar Biasa (SKD KLB) keracunan makanan ikan tongkol.
"Kita masih melakukan penyelidikan epidemiologi untuk mencari dugaan penyebab keracunan," ujar Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Jember, Dyah Kusworini saat dikonfirmasi, Kamis (2/1/2020).
Agar terhindar dari keracunan, warga diimbau lebih berhati-hati dalam memilih ikan yang akan dikonsumsi. Ciri-ciri ikan segar dan tidak mengandung pengawet bisa dilihat dari kondisi insang, mata, daging dan sisik serta aroma.
Ikan segar memiliki insang yang berwarna merah segara cenderung merah muda, tidak kusam kecoklatan dan tidak tertutup lendir. "Bagian mata terlihat terang dan jernih. Daging juga berwarna terang, kokoh dan agak kenyal. Jika ditekan, akan kembali ke keadaan semula. Selain itu, sisik berkilau, terang dan bersih serta tidak memudar. Aroma segar seperti air bersih atau air asin," jelasnya. (fat/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini