Pria yang diketahui bernama Irfan Arahman (50) itu menerobos masuk penjagaan dengan menggunakan sepeda motor.
"Seseorang tidak dikenal dalam kondisi mabuk menggunakan sepeda motor masuk menerobos penjagaan depan Polda NTB, oleh petugas jaga dan piket dilakukan upaya paksa pengamanan terhadap pelaku," ungkap Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Artanto., dalam keterangannya pada detikcom Rabu (1/1/2020) malam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat menggeledah Irfan, polisi menemukan dua buah pisau, masing-masing pisau dapur dan pisau lipat.
"Dia bilah pisau ( pisau dapur dan pisau lipat ) diamankan dari dalam saku celananya," ujar Artanto.
Artanto menerangkan hasil pemeriksaan terhadap anggota keluarga, Irfan mengalami gangguan jiwa sejak 8 tahun yang lalu.
"Keterangan dari keluarga, baik istri dan kakak kandung, bahwa pria ini alami gangguan jiwa sejak 8 tahun lalu. Untuk rencana selanjutnya penyidik akan tetap melakukan pendalaman pemeriksaan terhadap pelaku, berkoordinasi dengan Rumah Sakit Jiwa untuk dilakukan observasi melakukan proses penyelidikan dan penyidikan," jelas dia.
Tak hanya karena gangguan jiwa, perilaku Irfan ternyata dipicu alkohol. Irfan mengaku dirinya mengkonsumsi minuman keras jenis tuak.
"Pelaku mengaku habis minum dua botol tuak dan belum bisa memberikan penjelasan alasan masuk ke dalam Mako Polda NTB karena masih bingung, keterangan berubah-ubah karena kondisi mabuk," terang Artanto.
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini